Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara Soal Putusan MK, Ini Dalilnya
D'On, Jakarta,- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Denny Indrayana membantah disebut membocorkan rahasia negara terkait mengungkapkan informasi putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang bakal mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup. Denny mengungkapkan sejumlah dalilnya.
Pertama, kata Denny, informasi yang diperolehnya bukanlah dari lingkungan MK seperti hakim atau elemen lain di MK.
"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik. Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, atau pun elemen lain di MK," ujar Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
"Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," tambah Denny.
Kedua, kata Denny, dia memilih dan menggunakan frasa secara hati-hati sehingga Denny hanya menyebutkan, "... mendapatkan informasi", bukan "... mendapatkan bocoran".
Denny menegaskan, tidak ada pula putusan yang bocor, karena memang belum ada putusannya sehingga dirinya menulis" ... MK akan memutuskan". Hal ini berarti, kata Denny, putusan MK dalam posisi 'masih akan' atau 'belum diputuskan'.
"Sebagai akademisi sekaligus praktisi, Guru Besar Hukum Tata Negara dan advokat yang berpraktik tidak hanya di Jakarta (Indonesia) tetapi juga Melbourne (Australia), insyaallah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana atau pun pelanggaran etika," tegas Denny.
(B1)
#DennyIndrayana #Hukum