Breaking News

Irwan Fikri Mundur jadi Wakil Bupati Agam, Ini Penyebabnya


D'On, Agam (Sumbar),-
Wakil Bupati Kabupaten Agam, Irwan Fikri memastikan dirinya mundur dari jabatannya sebagai wakil bupati Agam.

Kepastian mundurnya Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Agam dengan mengirimkan Surat mundur tersebut yang disampaikan kepada Ketua DPRD Agam, pada tanggal 12 Mei 2023 lalu.

Irwan Fikri beralasan karena setelah menjalani masa jabatan sebagai Wakil Bupati Agam sejak saat pelantikan hingga sampai saat ini.

"Dengan segala dinamika yang terjadi, dan hubungan kerja antara saya dengan Bupati yang menurut saya cenderung tidak bagus berpotensi mengganggu akan menggangu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat, lebih baik saya mundur," katanya.

Ditempat terpisah, Sekwan DPRD Agam Vila Erdi membenarkan surat pengunduran diri tersebut sampai ke DPRD Agam, Jum'at (12/5).

"Surat dari Wakil Bupati sudah saya sampaikan pula kepada ketua DPRD Agam, Novi Irwan," ujar Villa.

Terkait dengan hal tersebut Ketua DPRD Agam Novi Irwan, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/5), membenarkan adanya surat pengunduran diri Wabup Agam Irwan Fikri dan sudah sampai kepadanya.

"Surat tersebut baru secara online dikirim sekwan kepada saya tadi pagi karena, kebetulan ini hari libur," katanya.

Novi Irwan meminta kepada Sekwan untuk  dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan Ketua-ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama kita kaji dan proses sesuai Pasal  79 UU 23/2014. 

Selanjutnya DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Bamus DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna untuk mengumumkan pengunduran tersebut, dan selanjutnya, menyurati mendagri melalui gubernur untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.


(*)


#Agam #Sumbar