Suami Dipenjara, Wanita Penjual Gorengan malah Ajak Anak Buah Tinggal Serumah
D'On, Padang (Sumbar),- Satpol PP Padang grebek pemilik rumah yang beralamat di jalan Bandar Buat, Kota Padang, Sumatera Barat Kamis (11/5/2023) Dini hari.
Pengrebekan yang dilakukan petugas terhadap pemilik rumah tersebut berawal dari laporan warga sekitar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, yang telah resah karena ulah perempuan paruh baya ini, warga melaporkan perempuan ini ke petugas Satpol PP Padang.
Warga yang mendatangi Mako Pol PP yang beralamat di Jalan Tan Malaka, melaporkan bahwa perempuan yang berprofesi sebagai penjual gorengan tersebut kerap membawa pria kedalam rumahnya, bahkan mereka sudah seperti layaknya suami istri.
"Mereka telah seperti suami istri bahkan laki-laki ini tidur dirumah perempuan tersebut," ucap warga setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Menanggapi laporan tersebut Rozaldi Rosman, Kasi Operasi dan pengendalian bersama personilnya langsung melakukan pengecekan terhadap rumah yang berada Bandar Buat tersebut, didapati perempuan ini memang bersama laki-laki yang ternyata bukan suaminya, mendapati hal ini petugas terpaksa membawa mereka ke Mako Satpol PP Untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Diketahui perempuan berinisial SM (52) berprofesi sebagai penjual gorengan, sedangkan prianya berinisial RA (25) adalah anak buahnya yang membantu perempuan ini, ternyata SM dirumah tersebut tidak bersama suaminya, lantaran suaminya lagi berada dipenjara karena suatu kasus pidana.
Pasangan yang diduga berbuat asusila ini, mengatakan bahwa mereka tidak ada melakukan seperti apa yang dilaporkan, tersebut namun ia mengakui bahwa memang RA sering tidur dirumah karena RA adalah anak buahnya dalam menjual gorengan yang sering membantunya.
Dalam rangka menjaga ketertiban dan gangguan agar jangan meresahkan masyarakat, perempuan dan teman laki lakinya diminta untuk membuat pernyataan agar tidak lagi melakukan hal-hal yang membuat masyarakat menjadi resah.
"Setelah diproses mereka diminta membuat pernyataan agar jangan melakukan aktifitas yang meresahkan masyarakat," ungkap Rozaldi Rosman.
(*)
#Asusila #Padang