Breaking News

7 Fakta Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM, Terhubung ke Lapas


D'On, Makassar (Sulsel),- 
Kampus Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) didatangi pihak kepolisian karena didapati memiliki bunker yang berisi narkoba  Ruangan tersebut pun saat ini sudah diberi garis polisi dan masih akan diselidiki lebih lanjut.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menilai miris temuan itu karena berada di lingkungan perguruan tinggi, di mana bisa merusak generasi anak muda. Apalagi kampus terkait, tergolong ternama. Adapun berikut ketujuh fakta tentang penemuan bunker tersebut.

1. Bunker Ditemukan di UNM

Nama kampus yang dimaksud pun mulai terungkap. Diduga, temuan bunker penyimpanan narkoba berada di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung, yang tepatnya berlokasi di Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.

Menurut keterangan petugas keamanan di sana, ruangan yang terletak di Fakultas Bahasa dan Sastra diakuinya memang diberikan garis polisi. Di sisi lain, sang rektor sempat meminta agar polisi memperjelas penemuan bunker tersebut.

Sebab, dikatakan oleh Prof Dr Husain Syam selaku rektor UNM, dirinya tidak pernah menerima laporan terkait keberadaan bunker narkoba dalam kampus. Untuk itu, pernyataan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan, menurutnya, perlu diungkap secara transparan.

2. Pernah Tersimpan 3 Kilogram Sabu

Berdasarkan pengakuan jaringan yang terungkap, polisi menyebut bahwa di dalam bunker tersebut sempat disimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram. Operasi peredaran juga diketahui sudah berjalan cukup lama.

Pasalnya, dalam penyelidikan itu turut ditemukan catatan transaksi jual-beli narkoba. Di sisi lain, pihak kepolisian juga meminta agar pihak kampus bisa ikut membantu mencari sosok aktor di balik penemuan bunker tersebut.

3. Diduga Terhubung ke Jaringan Lapas

Usai menemukan tempat penyimpanan narkoba di UNM, polisi melakukan pengembangan dan mengungkap hal yang mengejutkan. Kombes Dodi Rahmawan menyebut jika bunker di kampus Makassar itu terhubung dengan jaringan Lapas.

Namun, ia mengaku belum bisa membeberkan lembaga permasyarakatan yang dimaksud dengan dalih kasus tersebut masih dikembangkan. Pihaknya pun disebutkan tengah dalam pengejaran kelompok yang memiliki keterkaitan dengan perkara narkoba ini.

"Dari pengembangan (penemuan bunker narkoba di Kampus Makassar) itu (terhubung ke) jaringan ke Lapas. Lagi kita kejar itu jaringannya. Saya belum sebut Lapasnya mana," kata Dodi dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

4. Polisi Tangkap 5 Orang yang Terlibat

Kekinian, polisi berhasil menangkap lima orang terduga pengedar narkoba di kalangan mahasiswa yang ada hubungannya dengan penemuan bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar. Namun, informasi lebih lanjut mengenai kelimanya masih belum bisa diungkap Polda Sulsel.

5. Rektor Ancam Pecat Pihak Kampus yang Terlibat

Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam, juga memastikan jika nantinya terbukti ada oknum bawahannya yang terlibat peredaran tersebut, maka ia akan langsung bertindak tegas. Adapun yang dimaksud, yakni melakukan pemecatan. Menurutnya, narkoba di lingkup pendidikan tak bisa ditoleransi.

6. Bukan Bunker, tapi Brankas Kecil

Polda Sulsel kekinian menyatakan bahwa yang ditemukan di UNM, bukan bunker. Temuan di kampus ternama di Makassar itu disebutkan berupa brankas kecil yang diduga dijadikan tempat menyimpan narkoba. Benda ini diketahui ditanam di dalam tanah.

"Brankas kecil (bukan bunker) yang ditanam di tutup tegel di dalam ruangan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes I Komang Suartana menjelaskan, melalui pesan tertulis, Minggu (11/6/2023).

Sebelumnya, pihak UNM tidak setuju dengan istilah bunker narkoba yang menjadi fokus penemuan polisi. Sebab, menurutnya apa yang ditemukan itu hanya sebuah brankas berukuran kecil. Hal ini diungkap oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan A Muhammad Idkhan.

"Kami keberatan kalau dikatakan bunker karena pengertian bunker itu bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat di lokasi, hanya sebatas brankas kurang lebih 40×40 sentimeter," kata Idkhan kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).

7. Lima Orang Ditangkap Bukan Mahasiswa Aktif

Idkhan juga menegaskan bahwa 5 orang yang ditangkap polisi itu bukan mahasiswa aktif, melainkan oknum alumni. Namun, ia memastikan pihaknya tetap akan mengambil tindakan tegas apabila nantinya ada mahasiswa yang ikut terlibat.

"Jika ada mahasiswa UNM yang terlibat (pengedaran narkoba), maka pihak pimpinan akan mengambil ketegasan, dengan melakukan pemecatan," kata Idkhan.

Ia juga mengatakan pihaknya kekinian masih menunggu data lima orang yang telah ditangkap itu dari pihak kepolisian. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada oknum mahasiswa yang ikut terlibat. Jika benar, maka pimpinan pun akan segera rapat.

"Kita juga menunggu berita dari kepolisian, tidak menutup kemungkinan ada mahasiswa yang terlibat. Kalau data itu sudah lengkap kami terima dari pihak kepolisian penyidik, maka kami pimpinan akan melakukan rapat dengan pihak rektorat. Dalam hal ini langsung mengambil keputusan," imbuhnya.


(*)

#BunkerNarkoba #Narkoba #UniversitasNegeriMakassar