Bantah Lakukan Inses, Ibu Kandung Sebut Putranya Berhalusinasi
DP3AKB Kota Bukittinggi akan melakukan pendalaman soal kasus inses (persetubuhan anak dan ibu kandung) di Bukittinggi
D'On, Bukittinggi (Sumbar),- Ibu kandung yang diduga melakukan hubungan intim dengan anaknya (inses) MH membantah keras tudingan itu. Dia menyebut soal inses tersebut cuma halusinasi putranya.
Hal tersebut diungkapkan ibu kandung MH tersebut saat diperiksa polisi, Minggu (25/6/2023). Kasus dugaan hubungan sedarah langsung direspons pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan orang tua MH, 28 tahun.
Polisi memeriksa ibu kandung pelaku di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, di Jalan Perwira Nomor 184 Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dalam pemeriksaan turut hadir jajaran Polresta Bukittinggi, DP3AP2KB Kota Bukittinggi, dan seorang psikolog.
Ibu kandung MH menepis tudingan itu. Menurutnya hal yang disampaikan oleh MH hanya halusinasi akibat zat adiktif dan lem.
MH dibawa ke tempat karantina karena sudah meresahkan keluarga. MH sering marah-marah tidak karuan dalam rumah. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan MH dibawa keluarga untuk direhabilitasi.
Sebelumnya MH juga menjalani pemeriksaan pertama ditempat dia dikarantina. Polisi meminta keterangan sang ibu kandung terkait dugaan MH melakukan hubungan intim dengan orang yang melahirkannya itu.
Saat ditanya, MH memang memberi jawaban berbelit-belit atau tidak bisa diambil keterangan. Dari data yang didapat dari Polresta Bukittinggi, empat tahun yang lalu MH mengalami gangguan mental akibat terlalu sering mengisap lem.
Kasatreskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan pihaknya sudah memeriksa kedua pelaku yang diduga melakukan hubungan anak dan ibu (inses).
"Informasi yang kami terima adanya Inses yang terjadi wilayah Kota Bukittinggi. Dari sana kami melakukan penyelidikan, menggali keterangan atau menginterogasi pelaku MH," katanya
Dalam pemeriksaan pertama, pihak kepolisian memang mendapat infomasi MH melakukan inses dengan ibunya. Namun setelah ditanya berulang kali jawaban MH selalu berubah-Ubah.
"Kami menyimpulkan keterangan yang diberikan terduga pelaku ini, belum bisa di pastikan kebenarannya. Kami juga mendapat informasi bahwa 4 tahun belakangan dia memang mengalami gangguan psikis dan mental," ujarnya.
Kepolisian bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan psikolog melakukan pengembangan terhadap saksi-saksi lainnya, yaitu orang tua MH.
"Orang tua MH membantah dan mengatakan tidak pernah ada kejadian Inses, terhadap dirinya dengan anak kandungnya," jelas Fetrizal.
Sesudah meminta keterangan MH dan ibunya, pihak kepolisian akan terus melakukan pencarian saksi-saksi lain untuk mengungkap fakta kasus dugaan inses tersebut.
(*)
#Inses #Bukittinggi #Sumbar