Bejat! 2 Pria Dewasa di Kota Padang Tega Cabuli Anak Berusia 7 Tahun
Ilustrasi pencabulan
D'On, Padang (Sumbar),- Sungguh bejat dua pria dewasa di Kota Padang tega lakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih berumur tujuh tahun.
Pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut tepatnya terjadi di kawasan Kecamatan Padang Utara Kota Padang.
Dimana aksi pencabulan tersebut di pergoki oleh warga yang melihat korban dan pelaku sedang berduaan di dalam rumah.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut yang pelakunya berjumlah dua orang.
"Iya benar, korban merupakan anak perempuan berumur 7 tahun diduga dicabuli oleh dua orang pria dewasa,"ujar Dedy, Kamis 29 Juni 2023.
Kedua pelaku masing-masing berinisial RF (24) dan RA (39) yang merupakan warga Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Ditangkap atas laporan orang tua korban ke pihak kepolisian jajaran Polresta Padang.
Dedy menjelaskan tersangka RF sebelum ditangkap terlebih dahulu diamankan oleh warga karena kedapatan berduaan di rumah korban.
"Setelah diamankan warga Rf langsung di bawa ke Polsek Padang Utara dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang," jelasnya.
"Berdasarkan pengakuan korban saat ditanyai orang tuanya pelaku meraba-raba kemaluannya," ungkapnya.
Sementara, lanjut Dedy, untuk tersangka ke dua RA ditangkap saat berada di rumah orang tuanya yang berada di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat.
"Penangkapan RA ini hasil pengembangan dari keterangan pelapor dan korban di Polresta Padang," sebutnya.
Kejadian diketahui berawal dari orang tua korban mendapar laporan bahwa anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.
Mendapat laporan tersebut, orang tua elapor menanyakan hal tersebut kepada korban lalu korban menjawab bahwa korban dihimpit oleh terlapor dalam keadaan terlapor tidak menggunakan baju.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
***
#Padang #Pencabulan #Kriminal #Sumbar