Breaking News

Bripka Andry Buron dan Dicap Desersi Buntut Kasus Setor Duit ke Atasan

Ilustrasi 

D'On, Riau,-
 Polda Riau menyebut Bripka Andry Darmairawan yang diduga memberikan setoran kepada atasannya Kompol Petrus H Simamora berstatus desersi dan kini jadi buronan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Andry sudah tidak pernah lagi melaksanakan tugas usai dimutasi pada 3 Maret 2023.

"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 Maret 2023 tidak melaksanakan dinas," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).

Akibat status desersi tersebut, Nandang menyebut pihaknya masih belum bisa meminta keterangan terhadap Bripka Andry terkait pemberian setoran yang dilakukannya.

Oleh karenanya, ia mengatakan jajaran Polda Riau saat ini masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Bripka Andry, kata dia, juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," pungkasnya.

Sebelumnya Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Kompol Petrus sejak Oktober 2021. Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus, kata Andry, lebih kurang Rp 650 juta.

Andry pun mengaku tak sanggup dengan tindakan itu akhirnya membeberkannya di media sosial. Alasan Andry saat itu adalah tidak terima karena dimutasi. Padahal menurutnya selama 15 tahun bertugas, ia selalu menjalankan perintah pimpinannya.

"Itulah yang saya heran kenapa saya dimutasi tanpa ada salah. Saya merasa mutasi ini tidak wajar. Mutasi harus dipercepat, ada apa," tuturnya.


(tfq/gil)

#Desersi #Polri #PoldaRiau