Danyon Dicopot Usai Anggota Brimob Curhat Dimutasi dan Setor Atasan
Gambar ilustrasi
D'On, Riau,- Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala di Rokan Hilir, Kompol Petrus dicopot Polda Riau. Kompol Petrus dicopot 3 bulan lalu usai kasus setoran dari anak buah viral. Kompol Petrus awalnya diduga menerima setoran dari anak buah saat menjabat. Ia kemudian dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Bid Propam Polda Riau.
Hasil pemeriksaan, Kompol Petrus diduga menerima sejumlah uang. Ia pun diperiksa Pengawas Profesi (Waprof) Bid Propam Polda Riau dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang. Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar membenarkan soal pencopotan Kompol Petrus. Dia dicopot pada Maret lalu, begitu juga dengan Bripka Andry.
"Awalnya ada dumas. Makanya dicopot itu dan proses pemeriksaan, untuk Danyon itu sudah proses Maret lalu. Sama soal Bripka Andry ini juga dalam rangka riksa (pemeriksaan)," katanya mengutip detikcom, Senin (5/6).
Hanya saja, Kompol Petrus mengikuti semua rangkaian pemeriksaan. Dia juga masih aktif dinas sebagai Pamen Satuan Brimob Polda Riau di Batalyon A.
"Kompol Petrus masih Pamen di Batalyon setelah mutasi, di Batalyon A. Dia tinggal sidang, jadi bukan tidak ada pelanggaran," katanya.
Sementara untuk Bripka Andry, anggota Brimob yang curhat karena dimutasi, tidak pernah masuk sejak mutasi pada 3 Maret lalu. Ia juga tak pernah hadir pemeriksaan terkait dugaan setoran ke atasan tersebut.
"Jadi sebelum viral kita sudah tangani ini. Tapi semua masih proses sidang, ya kan tidak bisa langsung karena semua butuh proses," kata Fahrian.
Namun terkait benar atau tidaknya Kompol Petrus menerima uang, masih didalami. Hal itu akan disampaikan setelah sidang digelar.
"Masih didalami soal itu (terima setoran). Nanti setelah sidang baru disampaikan ya," katanya.
Sebelumnya, Bripka Andry curhat dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru. Dia bahkan mengaku selama berdinas selalu menyetor uang ke atasan, dengan total Rp 650 juta.
#PoldaRiau #Viral #Polri #SuapMutasi