Breaking News

Edan! Suami di Padang Jual Istri ke Pria Hidung Belang


D'On, Padang (Sumbar),-
Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga orang yang diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel melati di Kecamatan Padang Barat, Rabu (7/6/2023) dini hari. Dua diantaranya merupakan pasangan suami istri.

Kanit Reskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni dua muncikari RV dan OV, serta wanita diduga PSK inisial YR.

Penangkapan berawal dari polisi menerima laporan ada transaksi esek-esek di hotel kawasan Padang Barat. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Saat petugas sampai di lokasi ditemukan RV dan OV sedang menunggu di parkiran hotel. Keduanya langsung diamankan. Sedangkan perempuan YR diamankan dari  dalam kamar hotel,” ungkap Ipda Adrian kepada wartawan.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya uang diduga hasil prostitusi dan alat kontrasepsi.

Selain itu, petugas juga menemukan bukti percakapan atau penawaran dari salah seorang muncikari yang merupakan suami YR kepada lelaki hidung belang.

“Tersangka ini menawarkan istrinya yakni YR kepada pria hidung belang tersebut,” terangnya.

Atas temuan itu, ketiganya kemudian dibawa ke Mapolresta Padang. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

(sumbarkita)

#SuamiJualIstri #Asusila #Hukum