Gara-Gara Rp3.000, Preman Nekat Bakar Mobil dan Truk Ekspedisi
D'On, Makassar (Sulsel),- Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menangkap seorang preman inisial W setelah membakar satu unit mobil dan dua truk di Jalan Balang Lompoa, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada pukul 04.00 Wita, Rabu (7/6) lalu. Aksi nekat W membakar, karena marah tidak diberi uang Rp3 ribu oleh sopir ekspedisi.
Kepala Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Yudi Frianto menjelaskan, aksi nekat W membakar mobil dan truk tersebut untuk membuktikan dirinya seorang preman yang disegani di wilayah tersebut. Sebelumnya, dia meminta uang sebesar Rp3 ribu ke sopir ekspedisi, tetapi tidak diberi.
"Dia minta uang Rp3 ribu kepada seorang sopir truk yaitu ekspedisi Al Husna. Saat itu sopir tidak mau memberikan uang," katanya saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Makassar (13/6).
Karena tidak diberi uang tersebut, W marah dan sakit hati. Dengan menggunakan sepeda, W membakar truk tersebut.
"Tapi yang dibakar talinya, supaya dianggap dia preman di tempat itu. Karena api membesar dan tidak bisa dikendalikan, W melarikan diri," ujarnya.
Yudi menambahkan pengungkapan terhadap W setelah memeriksa CCTV di kantor ekspedisi. Selain itu, hasil laboratorium forensik (labfor) juga menunjukkan bahwa adanya unsur kesengajaan saat kebakaran di di Jalan Balang Lompoa, Kecamatan Wajo.
"Dari hasil penyelidikan, kami dapatkan dua alat bukti yakni CCTV dan keterangan labfor. Selain itu keterangan tersangka sendiri," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, W disangkakan pasal 187 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. Selain itu, akibat perbuatan W, korban mengalami kerugian sebesar Rp540 juta.
Sebelumnya tiga kendaraan terbakar di Jalan Balang Lompoa, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada pukul 04.00 Wita, Rabu (7/6).
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar menurunkan 20 Armada dan 45 Personel untuk menjinakkan si jago merah. Danton Damkar Kota Makassar, Rahman mengatakan, proses pemadaman api dilakukan selama 30 menit.
"Totalnya tiga unit mobil terbakar, satu minibus dan dua unit truk. Api baru bisa dikuasai sekitar jam 04.50," ujarnya.
(mdk/fik)
#Preman #Kriminal #Hukum