Hukuman Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo Membuat Riuh Para Jenderal Polri
D'On, Jakarta,- Polri sedang dalam sorotan publik, bahkan datang dari Kompolnas yang membidik para perwira tinggi alias Pati, seperti Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Kedua jenderal Polri itu ketika terlibat kasus tidak pernah menjalani sidang kode etik sebagai anggota Polri, beda halnya Teddy Minahasa Putra dan Ferdy Sambo yang telah melanggar hukum.
"Kasus keduanya yang belum pernah sidang etik perlu digelar karena kasusnya sudah inkrah," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Kamis (1/6/2023).
Kendati demikian, Kompolnas telah meminta Polri agar gelar sidang kode etik profesi Polri untuk Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan juga Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Kasus mereka sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ucap Poengky.
Alibi Kompolnas terhadap kasus para jenderal Polri itu lantaran dua perwira tinggi, seperti Irjen Pol Teddy Minahasa mengikuti sidang kode etik atas kasus peredaran narkoba, kemudian Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kompolnas melalui Poengky, berharap agar Polri menjatuhkan hukuman kepada Napoleon dan Prasetijo setara dengan hukuman Teddy Minahasa, yaitu dipecat dengan tidak hormat (PTDH).
#SidangEtikPolri #Polri #Kompolnas