Kasus Pembakaran Kapal Harus Diusut Tuntas, Paguyuban Tempuh Langkah Hukum Ke Mabes Polri
D'On, Pati (Jateng),- Pembakaran kapal yang terjadi pada Rabu 21 Juni 2023 di wilayah perairan pulau Datu Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat kali ini benar-benar menjadi perhatian serius.
Hal itu lantaran para paguyuban nelayan merasa gerah dengan aksi pembakaran kapal tersebut.
Aksi pembakaran kapal yang terjadi sudah beberapa kali terjadi, tapi tidak ada keseriusan dari aparat penegak hukum ataupun dari instansi terkait untuk menindak lanjuti. Untuk itu, sebagai upaya penuntasan kasus, paguyuban berencana melaporkan tindakan anarkis tersebut ke Mabes Polri.
"Rencana kita akan laporkan permasalahan ini ke Mabes Polri, karena ini sudah sangat keterlaluan," ungkap Ketua Paguyuban Mina Santosa Juwana Jasiman, Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, laporan ke Mabes Polri ini dilakukan dari hasil kesepakatan Paguyuban nelayan, supaya permasalahan pembakaran kapal yang berulang kali terjadi ini bisa ditindak lanjuti.
"Kejadian ini sudah terjadi berulang kali, bahkan mungkin sudah 5 kali terjadi, jadi harus dituntut secara hukum," ucapnya.
Dikatakannya, pelaku pembakaran 2 kapal yakni KM ASB dan KM WAHANA NILAM IV harus ditangkap, karena ini dianggap sudah keterlaluan. Para nelayan dari seluruh Pantura akan ikut mendorong agar permasalahan ini bisa segera diusut tuntas.
"Peristiwa pembakaran kapal yang dulu tidak ada tindak lanjut, olehnya itu untuk laporannya nanti ke Mabes Polri akan kita kawal sampai tuntas bersama para nelayan seluruh Pantura," tegasnya.
Dikisahkan Jasiman, 2 kapal yang dibakar sebenarnya hendak pulang, dan seperti biasa para nelayan ini selalu melintasi pulau datu sebagai jalur lintas laut para nelayan asal jawa.
Namun para nelayan lokal ini langsung menangkap dan membakar 2 kapal itu karena mengira nelayan asal Jawa sedang kerja mencari ikan di perairan pulau datu.
"Sebenarnya di jalur lintas pulau datu itu banyak kapal yang melintas, nelayan kita ini tidak tahu, dan tidak sedang mencari ikan di wilayah itu, tapi justru terkena dampak, karena langsung ditangkap dan dibakar," sesalnya.
Sementara Ketua Barisan Muda Nelayan (BMN) Juwana Mukit mengecam keras dengan adanya aksi pembakaran kapal di perairan pulau datu Kalbar.
Menurutnya, pembakaran 2 kapal itu merupakan perbuatan yang anarkis, dan pelaku harus ditangkap dan diusut tuntas, karena sudah berulang kali peristiwa pembakaran kapal ini terjadi.
"Sebenarnya kami selama ini masih sabar, tapi dengan adanya kejadian ini, maka akan kami seriusi dan kami tindak lanjuti," tandasnya.
(*)
#KapalTerbakar #Peristiwa #Hukum #Polri