Breaking News

Ini Motif Ibu Siksa Anak di Padang Pariaman


D'On, Padang Pariaman (Sumbar),-
Polisi telah menetapkan Widia Wati (41 tahun), seorang ibu di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, sebagai tersangka penganiayaan. Dia tega menyiksa anak kandungnya yang berumur 9 tahun dengan cara memukul dan menyiramkan air panas.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, motif penyiksaan karena pelaku kesal pekerjaan rumah yang dilakukan anaknya tidak selesai. Sedangkan tersangka asyik bermain handphone.

"Pengakuan korban dia sering mendapatkan siksaan. Apabila pekerjaan rumah tangga seperti nyapu, nyuci tidak selesai, maka sering dianiaya. Sudah setahun berlangsung," ujar Aziz dalam konferensi pers, Selasa (13/6).

Aziz mengungkapkan, terakhir korban disiram air panas tepat di pipi hingga membekas. Penyebabnya sepele, korban menumpahkan sedikit air panas yang akan dipindahkan ke termos.

"Disuruh memindahkan air panas ke dalam termos, kemudian tumpah sedikit kena adiknya. Si tersangka kesal, kemudian air panas di dalam termos disiram ke anak," kata Aziz.

Tersangka memiliki empat orang anak, korban adalah anak kedua. Aziz menyebutkan, penganiayaan juga kepada anak sulungnya.

"Anak pertama juga mendapat penganiayaan, dituduh mencuri uang," ungkapnya.

Tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 2 dan Ayat 4 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima tahun.

Namun menurut Aziz, hukuman tersangka akan bertambah karena korban merupakan anak kandungnya.

Karena korban anak kandung, maka hukumnya ditambah sepertiga," jelas Aziz.

Korban Dirawat, Susah Buang Air Kecil

Kondisi korban mengalami trauma akibat rentetan siksaan yang didapatkannya. Korban kini dirawat di rumah sakit dan dalam penanganan tim medis.

Aziz mengungkapkan, selain luka di sekujur tubuhnya, korban juga mengalami susah buang air kecil. Diketahui, hal ini telah berlangsung sejak seminggu.

"Sampai saat ini, di rumah sakit tidak bisa kencing sudah selama seminggu. Ini sedang ditangani pihak dokter," jelasnya.

"Untuk anak kondisi luka cukup parah, mulai di badan. Korban trauma, sementara kami masih koordinasi dengan dinas sosial apakah dikembalikan ke orang tua laki-laki atau bagaimana, karena orang tua laki-lakinya kondisi tidak normal," sambung Aziz.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Apakah mengalami gangguan kejiwaan, namun sepanjang pemeriksaan tersangka terlihat normal.

Kasus ini terungkap berawal dari video kondisi korban dengan bekas luka di sekujur tubuhnya viral di media sosial. Dari video itu, tampak wajah korban terdapat luka bekas siraman air panas.

Sedangkan kening anak ini juga benjol. Di bagian badan, terdapat bekas-bekas luka yang didapat dari siksaan ibu kandungnya tersebut.

(*)

#Kriminal #Penyiksaan #KekerasanTerhadapAnak #Sumbar