Breaking News

Johnny G Plate Kumpulkan Rp 10 Miliar dari Setoran Rutin Rp 500 Juta Dirut Bakti

Johnny G Plate

D'On, Jakarta,-
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G Plate berhasil mengumpulkan Rp 10 miliar yang berasal dari setoran rutin Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Setoran rutin tersebut senilain Rp 500 juta per bulannya dan dilakukan sebanyak 20 kali.

Hal itu diungkap JPU saat membacakan surat dakwaan terhadap Johnny G Plate dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 di Pengadilan Tipikor, Selasa (27/6/2023).

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang kali ini yakni Johnny G Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, serta tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto.

"Menindaklanjuti permintaan terdakwa Johnny Gerard Plate, kemudian Anang Achmad Latif menemui Irwan Hermawan di kantor Moratel di daerah Tendean, Jakarta Selatan untuk menyampaikan permintaan uang operasional terdakwa Johnny Gerard Plate sebesar Rp 500.000.000," kata JPU.

Kemudian Irwan yang merupakan komisaris PT Solitchmedia Synergy, memerintahkan Windi Purnama menyerahkan uang tunai Rp 500 juta ke Heppy Endah selaku sekretaris pribadi Johnny. Penyerahan uang tersebut melalui staf Heppy Endah dan dilakukan sebanyak 20 kali.

"Sebanyak 20 kali yaitu mulai bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022, bertempat di Jalan Sabang, Jakarta Pusat dan sekitarnya atau sekarang disebut Jalan H Agus Salim, Jakarta Pusat dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp10.000.000.000,00," ungkap JPU.

Diungkapkan JPU, Johnny G Plate kecipratan Rp 17,8 miliar dalam kasus korupsi BTS. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun atau Rp 8.032.084.133.795,51.

Johnny didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


(*)

#JohnnyGPlate #KorupsiBTS #BaktiKominfo #Korupsi #Hukum