Breaking News

KPK Duga Praktik Pungli di Rutan Melibatkan Oknum Penjaga


D'On, Jakarta,-
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) yang dikelolanya melibatkan oknum penjaga serta pegawai bagian perawatan rutan. Kini, praktik pungli tersebut tengah diusut lebih dalam.

"Bahwa ini terjadi di rutan, melibatkan penjaga dan perawatan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, dikutip Kamis (22/6/2023).

Hanya saja, Ghufron belum mengumumkan lebih detail soal identitas para oknum di internal KPK itu yang diduga terlibat praktik pungli di rutan. KPK kini tengah mendalami peran mereka.

Dari pihak KPK juga memastikan para oknum di internalnya yang diduga terlibat pungli di rutan akan dibebastugaskan. Hal itu akan dilakukan demi mempercepat proses penyelidikan yang kini tengah berjalan.

Kini, KPK juga telah meminta maaf atas timbulnya praktik pungli di rutan. Di lain sisi, proses penyelidikan atas kasus pungli tersebut juga terus berjalan agar bisa terungkap tuntas.

"Kami sampaikan permohonan maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan rutan," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Yuyuk memastikan KPK akan membongkar tuntas praktik pungli tersebut. Dia juga meminta masyarakat untuk mengawal pengusutan praktik pungli tersebut.

"Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini," ungkap Yuyuk.


(B1)


#Pungli #RutanKPK #Hukum #KPK