Breaking News

Pacar Dilecehkan, Pria Penjual Cupang Tusuk Buruh Tani hingga Nyaris Tewas

Polsek Martapura mengamankan seorang penjual ikan cupang yang gelap mata melakukan penusukan kepada seorang buruh tani hingga nyaris tewas

D'On, OKU (Sumsel),-
Seorang penjual ikan cupang gelap mata dan melakukan penusukan membabi buta kepada seorang buruh tani hingga nyaris tewas. Beruntung nyawa korban berhasil tertolong meski korban menderita luka tusuk sebanyak sebelas lubang.

Pelaku nekat menusuk korban karena tidak terima sang pujaan hatinya dilecehkan oleh korban berulang kali.

Diketahui identitas pelaku bernama Riadi (28) warga Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). Riadi mengaku khilaf karena tidak terima korban selalu mengganggu kekasihnya dan bahkan menantang pelaku untuk duel.

“Sehari sebelum penusukan, pacar saya sedang nongkrong, tiba tiba datang korban yang melakukan pelecehan terhadap pacar saya dengan cara memegang bahu dan tangan pacar saya. Pacar saya mengadukan pelecehan tersebut kepada saya melalui pesan WhatsApp,” ujar Riadi.

Lebih lanjut Riadi menuturkan, sehari setelah kejadian tersebut, korban kembali melakukan pelecehan terhadap pacar pelaku dan bahkan menantang pelaku untuk duel.

“Korban WA saya menggunakan handphone pacar saya yang dirampas korban. Dia menyuruh saya datang di belakang pesantren di Bunga Mayang. Korban bahkan mengancam saya, jika saya tidak datang maka korban akan kembali melecehkan pacar saya,” lanjut pelaku.

Mendapatkan pesan WhatsApp tersebut, pelaku yang tengah berjualan ikan cupang segera pulang ke rumah, menaruh barang dagangannya dan membawa senjata tajam jenis pisau. Dia lalu menuju ke lokasi dimana korban telah menunggu pelaku bersama tiga rekan korban.

Sesampainya di lokasi, pelaku yang telah gelap mata langsung menghujamkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban berkali kali. Korban pun terkapar bersimbah darah. Beruntung, salah satu rekan korban berhasil melerai kejadian tersebut dan membawa korban menuju rumah sakit terdekat hingga nyawa korban berhasil diselamatkan meski sempat mengalami masa kritis akibat sebelas tusukan yang dideritanya.

Kapolsek Martapura Kompol Tamimi mengatakan penusukan terjadi pada bulan Maret 2023. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri bersama pacarnya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Kami mendapat informasi, tersangka penusukan atas nama Riadi berada di Bangka Belitung. Saya kemudian memerintahkan Panit 3 Reskrim Polsek Martapura bersama anggota untuk melakukan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Alhamdulilah perjalanan jauh anggota mendapatkan hasil yang baik. Pelaku berhasil ditangkap saat hendak berangkat bekerja di penambangan timah di Bangka Belitung,” ungkap Kompol Tamimi, Kamis (29/06/2023).

Dari tangan pelaku disita barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penusukan terhadap korban. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun hukuman penjara.


(*)

#Penusukan #Kriminal #Peristiwa