Pengiriman 123 TKI Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya
D'On, Jakarta,- Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman 123 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka rencana akan dikirim dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.
"Pada Selasa, 6 Juni 2023, tim gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO, yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam keterangannya, Jumat (9/6).
Kasatgas TPPO ini pun menyebut, untuk tim gabungan yang dimaksudnya itu yakni antara Bareskrim Polri, Polda Kaltara dan Polres Nunukan.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan berawal dari informasi calon TKI yang akan dikirimkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan), menuju Tawau (Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.
Saat itu ditemukan sebanyak 51 orang korban di kapal tersebut, termasuk adanya anak balita. Dari jumlah itu, delapan di antaranya warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 orang warga Sulsel (11 di antaranya balita) serta satu orang warga Jawa Timur.
"Kemudian pada Rabu, 7 Juni 2023, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal," jelasnya.
Kemudian, Satgas TPPO pun memulangkan 51 korban ke alamat domisili mereka masing-masing.
Selanjutnya, Satgas TPPO kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan lantaran diduga terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu.
"Pada 8 Juni 2023, pukul 04.30 WITA, tim gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Lalu mewawancarai singkat mereka," ungkapnya.
Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini lalu menyebut, dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu, 72 orang ternyata calon TKI ilegal.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini," pungkasnya.
(mdk/cob)
#TPPO #Kriminal #Hukum