Sadisnya Turah, Pemenggal Kepala Wanita di Klaten Ngaku Puas Sakit Hati Terlampiaskan
D'On, Klaten (Jateng),- Turah alias Daud (40) mengaku tidak ada penyesalan usai membunuh serta memenggal kepala wanita yang juga rekan kerjanya berinisial R alias D di Klaten, Jawa Tengah. Ia puas sakit hatinya terlampiaskan.
Peristiwa pembunuh ini berawal gegara Turah tak terima dituduh mencuri uang Rp 20 ribu oleh korban yang tinggal serumah di kontrakan dengan pelaku di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo.
Aksi keji dan tergolong sadis oleh Turah dilakukan pada, Kamis (22/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kasus terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke polisi.
"Sekitar pukul 05.00 WIB, polres mendapat informasi dari Polsek Kota tentang informasi dari seseorang mengaku bernama Turah. Ia mengaku telah melakukan pembunuhan di Desa Nangsri," jelas Kapolres Klaten AKBP Warsono kepada wartawan, Kamis (22/6).
"Modusnya sakit hati atau dendam. Sehingga pelaku mencekik, membanting kemudian memukul kepala serta memutilasi kepala korban," jelas Warsono.
Informasi itu ditindaklanjuti Satreskrim Polres Klaten, Inafis dan Polsek dengan mendatangi TKP. Dan benar saja, polisi menemukan mayat wanita dengan kondisi kepala terpenggal.
Saat rilis kasus di Mapolres Klaten, tak tampak raut penyesalan dari Turah. Ia juga tenang bahkan tegas menyatakan puas telah menghabisi nyawa korban.
"Enggak," jawab Turah saat ditanya apakah ada penyesalan.
Warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, ini mengaku memang telah merencanakan pembunuhan korban.
Namun tak berpikir akan sampai memutilasinya. Turah dengan kesetanan melampiaskan sakit hatinya sampai memenggal kepala korban.
"Kalau niat (mutilasi) enggak. Intinya biar saya puas saja," ujarnya.
Atas kasus pembunuhan dan mutilasi ini, Turah dijerat Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
#Pembunuhan #Kriminal #mutilasi