Satgas TPPU: Kasus Transaksi Mencurigakan Rp 189 T di Kemenkeu Belum Selesai
D'On, Jakarta,- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan laporan terbaru dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun yang terkait dengan ekspor emas melibatkan instansi di Kementerian Keuangan.
"Dalam laporan terakhir dari PPATK, dalam rapat tiga hari yang lalu di Kantor PPATK, terkait jumlah uang sebesar Rp 189 triliun yang menjadi perhatian tersebut, menurut versi Bea Cukai dan Perpajakan, katanya sudah selesai, tidak ada masalah. Namun, dalam rapat terakhir, hal itu diakui sebagai masalah dan belum terselesaikan," ujar Mahfud MD dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual di Jakarta pada Kamis (8/6/2023).
Mahfud MD, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas TPPU, memberikan sinyal bahwa tim pemeriksa dari Satgas TPPU menemukan kemungkinan adanya tindak pidana asal dalam kasus tersebut.
"Mungkin akan ditemukan tindak pidana asal, tetapi jika tidak, perlu dilakukan perhitungan ulang secara administratif terhadap uang tersebut, karena memang asal-usulnya yang bersifat pidana telah diketahui saat kami mengumumkannya kepada publik sebagai bagian dari transparansi," kata Mahfud MD.
Dalam jumpa pers yang sama, Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo, menyampaikan bahwa kasus transaksi sebesar Rp 189 triliun tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
(B1)
#TPPU #MahfudMD #nasional