Breaking News

Warga Irak Bakar Salinan Al-Qur'an di Luar Masjid Stockholm saat Iduladha

Al-Quran

D'On, Stockholm (Swedia),-
Seorang warga negara Irak bernama Salwan Momika membakar salinan Al-Qur'an di luar Masjid Stockholm di Swedia, pada hari Iduladha. Kejadian tersebut terjadi di area Medborgarplatsen, di mana Momika pertama-tama melemparkan kitab suci umat Muslim tersebut ke tanah sebelum membakarnya, sambil mengeluarkan kata-kata yang menghina agama Islam.

Dilaporkan Anadolu, polisi Stockholm dipanggil ke lokasi di luar masjid untuk mencegah potensi terjadinya insiden akibat tindakan provokatif tersebut. Ketua Asosiasi Masjid Stockholm, Mahmut Khalfi, mengutuk tindakan provokatif dan penanganan oleh polisi, menyebut peristiwa ini sebagai hal yang sangat memprovokasi umat Islam di seluruh dunia.

Pada tanggal 12 Juni 2023, pengadilan banding di Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Al-Qur'an. Pengadilan menyimpulkan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk melarang dua aksi protes yang melibatkan pembakaran Al-Qur'an pada awal tahun ini.

Sebelumnya pada bulan Februari, polisi telah menolak izin untuk dua upaya pembakaran Al-Qur'an dengan alasan keamanan, setelah politikus sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, membakar salinan Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada bulan Januari.

Kemudian, dua orang yang terlibat dalam tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Pada bulan April, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut dan menyimpulkan bahwa risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.


(*)

#AlQuran #Peristiwa #Internasional #Swedia