5.934 Pil Ekstasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset BNNP Sumbar
Pemusnahan Pil Ekstasi dan Sabu
D'On, Padang (Sumbar),- Lebih kurang 2 kg narkotika jenis sabu dan enam ribu butir pil ekstasi dimusnahkan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar.
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu dilakukan Jumat siang (21/7).
"Barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi yang kami musnahkan merupakan hasil tangkapan kami (BNNP, red) beberapa waktu lalu," kata Plt Kepala BNNP Sumbar, Fortuna Maisari, di kantornya, Jumat siang itu.
Dia menyebutkan, dari barang bukti tersebut disisihkan sebagian untuk barang bukti di pengadilan, sehingga jumlah yang dimusnahkan menjadi 1.897.09 gram narkotika jenis sabu, dan 5934 ribu pil ekstasi.
"Barang bukti yang didapat diawali dari penangkapan 4 pelaku yaitu DZ, DAP, dan dua orang merupakan warga binaan dari lapas kelas IIA Padang dengan inisial MW dan NDY," jelas Fortuna Maisari lagi.
Sementara itu, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumbar, Kombes Pol Syaifuddin Ansori menyatakan, walaupun sebelumnya barang bukti tersebut telah diuji, namun pihaknya harus menguji ulang lagi keasliannya
#BNNP #Narkoba #PilEkstasi #Padang #Sumbar