Breaking News

BPOM Temukan 1.542 Produk Kosmetik Ilegal, 13 Mengandung Merkuri

BPOM

D'On, Jakarta,-
BPOM RI menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022.

Sejumlah produk ilegal bahkan diketahui mengandung merkuri.

Merkuri merupakan bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare. Pasalnya, kalau dipakai bisa memicu resiko kanker kulit.

Berikut daftarnya:

1. Temulawak New and Day Night

2. CAC Glow

3. Natural 99

4. HN Siang dan Malam

5. SP Special UV Whitening

6. Dr Original Pemutih

7. Super Dr Quality Gold SPF 30

8. Diamond Cream

9. Herbal Plus New Day & Night

10.Ling Zhi Day & Night

11.Sj Sin Jung

12.Tabita

13.Krim Labella

BPOM mengimbau masyarakat jika masih menemukan produk serupa di pasaran agar segera melapor melalui HaloBPOM 1500533 dan akun media sosial resmi BPOM di Instagram maupun Twitter, dan Facebook.


(agt/cnn)



#KosmetikIlegal #Merkuri #nasional #BPOM