Diperiksa Jumat Keramat, Andhi Pramono Bakal Ditahan KPK?
Andhi Pramono
D'On, Jakarta,- Mantan Kepala Bea dan Cukai Andhi Pramono dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (7/7/2023). Andhi Pramono bakal diperiksa sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Benar, hari ini (7/7) pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (Andhi) dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Jumat.
Andhi sebelumnya tiba di KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dia datang mengenakan kemeja batik, serta jaket hitam. Dia juga memakai topi hitam dan masker.
"Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali.
Namun, Ali belum bisa memastikan apakah Andhi Pramono bakal ditahan pada Jumat Keramat ini. Menurutnya, upaya penahanan itu merupakan kewenangan penyidik.
"Perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.
Andhi diumumkan sebagai tersangka gratifikasi pada 15 Mei 2023, sejak saat itu penyidik belum menahannya. Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Rangkain penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. Sejumlah asetnya sudah disita KPK, diantaranya tas LV (Louis Vuitton) hingga mobil merek Toyota Land Cruiser. Kemudian ada juga tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
(*)
#AndhiPramono #KPK #Korupsi #KepalaBeaCukai