Breaking News

Istri DPRD Sulteng Mengamuk Jelang Rapat Paripurna, Suami Ketahuan Nikah Siri Diam-diam, Begini Kronologinya!

stri anggota DPRD Banggai bernama Siti Marawiah mengamuk jelang rapat paripurna di Kantor DPRD Banggai, Selasa (18/7/2023).

D'On, Banggai (Sulteng),-
 Geger, istri DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamuk jelang rapat paripurna. 

Sontak amukan istri DPRD Sulse jelang rapat paripurna menjadi sorotan banyak orang.

Lantas apa penyebab istri DPRD Sulsel mengamuk jelang rapat paripurna?

Siri Marwiyah merupakan istri Sukri Djalumang, anggota DPRD Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

Siti Marwiah mengamuk di kantor DPRD Banggai karena aduannya ke Badan Kerhormatan (BK) DPRD Banggai tak diproses.

Suaminya itu dikabarkan telah menikah siri dengan seorang anggota DPRD Banggai berinisial MM.

Melalui kuasa hukumnya Mustakim La Dee, Rabu (19/7/2023), Sukri Djalumang menjelaskan, aduan Siti Marwiah ke DPRD Banggai adalah suatu upaya yang sah-sah saja dilakukan setiap warga.

Hanya saja, Sukri Djalumang menyesalkan sikap Siti Marwiah yang datang membuat kegaduhan sebelum sidang paripurna.

Padahal, persoalan itu bisa disampaikan atau ditanyakan dengan baik ke lembaga tersebut.

Adapun seperti apa proses selanjutnya dalam Badan Kehormatan DPRD Banggai, menurut Mustakim, diserahkan sepenuhnya kepada prosedur yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD, yang tidak dapat diintervensi pihak manapun.

Terkait dugaan nikah siri sebagaimana yang ditudingkan Siti Marwiah, Sukri Djalumang menyebut itu tidak benar.

"Justru aneh, pengadu (Siti Marwiah) ke mana saja selama ini?

Bukannya pengadu yang meninggalkan teradu (Sukri Djalumang) selama tujuh tahun terakhir sejak 016 tanpa alasan yang jelas. Kok tiba-tiba sekarang seolah-olah jadi orang yang terzolimi," kata Mustakim, Rabu (19/7/2023).

Menurut Mustakim, persoalan tersebut murni ranah pribadi antara Siti Marwiah dan Sukri Djalumang, dan masalah ini sedang berproses di pengadilan.

Belum Terima Aduan

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai, Naser Himran mengaku, belum menerima surat aduan Siti Marwiah.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat (aduan). Makanya tadi saya sampaikan ke Sekwan agar suratnya diteruskan ke Badan Kehormatan ," kata Aba Ateng-sapaan akrabnya, Selasa (18/7/2023).

Ia menyatakan, pihaknya belum memproses masalah ini lantaran belum menerima surat aduan tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata surat aduan itu telah diterima Ketua DPRD Banggai, namun belum diteruskan ke Badan Kehormatan.

"Mekanismenya, harusnya dari Ketua DPRD Banggai diteruskan ke Badan Kehormatan, bukan ke tempat lain," tegasnya.

Setelah menerima surat aduan, politisi PKS itu memastikan akan segera memproses masalah ini.

Duduk perkara

Siti Marawiah mengaku telah membuat aduan ke DPRD Banggai sejak Juni 2023 lalu.

Siti Marawiah yang tak tahan langsung menyambangi kantor DPRD Banggai menjelang rapat paripurna peresmian dan pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Banggai, Selasa (18/7/2023).

Ia langsung mengamuk sembari mempertanyakan independensi Badan Kehormatan DPRD Banggai memproses suaminya yang merupakan politikus Partai Nasdem.

Informasi yang dihimpun, suaminya itu dikabarkan telah menikah siri dengan seorang anggota DPRD Banggai berinisial MM.

SD merupakan anggota Fraksi Nasdem, sedangkan MM adalah anggota Fraksi Gerindra.


(*)

#Peristiwa #DPRDBanggai #NikahSiri