Breaking News

Jadi Tersangka, Dokter Makmur Bantah Tempeleng Batita Saat Bermain Catur

Mantan Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar, dokter Makmur Surudji ditetapkan sebagai tersangka karena menempeleng batita saat bermain catur

D'On, Makassar (Sulsel),-
Dokter Makmur Surudji masih saja berkelit dan membantah telah menempeleng batita saat bermain catur di sebuah warung kopi di Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang,  Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (27/7/2023) lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (31/7/2023), Makmur berkilah saat itu dirinya spontan melayangkan tangannya menghalau gangguan dari batita tersebut.

"Jadi ini secara refleks ya, karena kita asyik main catur tiba-tiba ada tangan masuk menyapu. Bukan satu pion, disapu itu papan catur sehingga semua yang terkena tangan itu terjatuh," katanya.

Makmur mengeklaim sama sekali tidak berniat menampar batita tersebut. Mantan Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar itu menyebut hanya berlaku spontan saat diganggu tengah bermain catur.

"Saya kaget langsung mengelak. Jadi tidak sengaja. Spontan, bukan menempeleng," selorohnya.

Makmur diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C UU UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Meski demikian, Makmur tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara


(*)

#Kekerasan #DokterTempelengBatita #Hukum