Kejagung Tidak Menemukan Aliran Dana Kasus Korupsi BTS ke Dito Ariotedjo
Menpora Dito Ariotedjo di Gedung Kejagung RI
D'On, Jakarta,- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo usia diduga menerima suap sebesar Rp 27 miliar dari proyek BTS paket 1 sampai dengan 5. Sebanyak 24 pertanyaan digelontorkan ke Dito.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyebut pemeriksaan terhadap politikus asal Partai Golkar selama dua jam tersebut tidak ditemukan adanya aliran dana yang masuk.
Kuntadi menyebut kasus proyek BTS yang menyeret nama Eks Menkominfo Jhonny G Plate sudah selesai. Dimana dalam peristiwa korupsi itu terjadi pada rentang tahun 2021-2022.
Selain itu, dalam penyelidikan kasus Proyek BTS yang sudah memakan uang negara sebesar Rp 243 miliar pihak Kejagung terikat dengan lokus dan tempos (tempat dan waktu).
"Selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 - 5," jelas dia.
Belakangan nama Dito juga dikatakan terlibat dengan menerima suap Rp 27 miliar dari kasus Proyek BTS oleh salah satu terdakwa kasus itu yakni Irwan Hermawan. Irwan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Ia menyebut pernah menyerahkan uang tersebut kepada Dito yang kala itu sedang menjabat sebagai Staff Khusus Menteri Koordinator Perekonomian pada November-Desember 2022.
Sebelumnya, Dito telah merampungkan pemeriksaannya terhadap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan terlibat dalam kasus proyek BTS Paket 1,2,3,4,5 Kominfo. Ia mengaku tidak ingin terlalu berlarut dalam dugaan menerima suap proyek BTS sebesar Rp 27 miliar.
Selama dua jam lebih ia diperiksa oleh penyidik Kejagung ia hanya menyebut telah memberikan semua keterangan yang dia alami.
"Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan tadi hampir 2 jam kita banyak memberikan keterangan, diskusi. Saya terima kasih ke kejagung sy sudah memproses ini secara resmi karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa," katanya saya konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Dito mengaku tuduhan akan dirinya yang diduga menerima suap Proyek BTS yang melibatkan terdakwa Eks Menkominfo, Jhonny G Plate membuat nama dirinya tercemar.
Terlebih lagi, Dito merupakan menteri termuda yang diangkat 3 bulan lalu di jajaran kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.
"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak presiden Jokowi sebagai menpora dan saya juga memiliki keluarga dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," jelasnya.
(mdk/fik)
#KorupsiBTS #Kejagung #DitoMahendra #Korupsi