KPK Segera Tentukan Nasib Pejabat Basarnas yang Kena OTT
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK segera menentukan nasib pejabat Basarnas dan para pihak lain yang kena operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7/2023). KPK saat ini sedang memeriksa pejabat Basarnas dan para pihak yang dibekuk dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum pejabat Basarnas dan pihak lain yang kena OTT.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," kata Ghufron saat dikonfirmasi.
Ghufron belum mengungkap tindak pidana yang diduga dilakukan pejabat Basarnas dan para pihak yang ditangkap dalam OTT KPK kali ini. Ghufron juga belum membeberkan barang bukti yang disita. Ghufron hanya menyebut para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek barang dan jasa.
"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.
KPK diketahui menggelar OTT di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7/2023). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penyelenggara negara yang terjaring OTT KPK kali ini merupakan pejabat Basarnas.
"Betul (pejabat Basarnas)," katanya.
#KPK #OTT #Basarnas #Korupsi #OTTPejabatBasarnas