Luhut: Penindakan Fungsi Terakhir KPK, Jangan Drama
Luhut Binsar Pandjaitan
D'On, Jakarta,- Menteri Koordinator bidang Investasi dan Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa penindakan merupakan fungsi terakhir yang harus dijalankan.
Fungsi utama KPK menurut Luhut adalah perbaikan sistem dan pencegahan korupsi.
"Sebenarnya fungsinya KPK ini ada tiga, perbaikan sistem, kemudian pencegahan, penindakan itu terakhir. Saya ulangi ya, penindakan itu terakhir," kata Luhut saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi tata kelola pelabuhan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/7).
Namun, menurut dia, banyak orang yang senang melihat penindakan KPK. Padahal, kata Luhut, semakin kecil penindakan artinya pencegahan sudah baik.
Karena itu, Luhut mengatakan tak perlu ada drama. Ia berharap KPK dan pihak terkait lainnya menyelesaikan korupsi secara menyeluruh.
"Fungsi penindakan ini kalau makin kecil kan karena pencegahan bagus, penindakan semakin berkurang jadi jangan drama-drama saja yang mesti dilihat. Saya ingin pencerahan saja kepada teman-teman sekalian," ujar luhut.
"Supaya kita melihat masalah itu holistik jadi jangan didramatisir," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut juga pernah mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menurutnya, di banyak negara maju hampir tak ada OTT.
OTT dan korupsi, kata Luhut, dapat terjadi karena sistem yang memberikan ruang untuk melakukan pelanggaran. Ia pun menyebut peningkatan efisiensi melalui digitalisasi harus terus dilakukan untuk mengurangi ruang buat korupsi.
(mab/tsa)
#KPK #nasional #LuhutBinsarPandjaitan