Breaking News

Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Rp 5 Miliar dari Bisnis Skincare

Motivator Mario Teguh

D'On, Jakarta,-
Mario Teguh dipolisikan pria bernama Sunyoto Indra Prayitno di Polda Metro Jaya. Motivator itu dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.

Kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin Kadoeboen menjelaskan, kasus tersebut bermula saat kliennya mengontrak Mario Teguh untuk menjadi brand ambassador (BA) produk skincare. Namun, kata Sunyoto, Mario Teguh melanggar kesepakatan.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up (mempromosikan, Red) skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah mengelontorkan uang sebesar itu," kata Djamaluddin pada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Selain Mario Teguh, Djamaluddin mengatakan kliennya juga bakal melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya,. Ada perjanjian sebelumnya yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, (skincare, red) klien kami bisa naik dalam beberapa bulan. Klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan," terang Djamaluddin.

Mario dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Iya benar ada laporan tersebut," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi.


(B1)

#penipuan #MarioTeguh #Motivator