Polisi Sita Pistol dan 171 Amunisi yang Disimpan di Hutan Jayapura
Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat saat konpres penemuan pistol dan ratusan amunisi di hutan Jayapura
D'On, Jayapura (Papua),- Polda Papua menyisir keberadaan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Kota Jayapura. Hasilnya, petugas menyita sebuah pistol dan 171 amunisi.
Hal ini disampaikan Wakapolda Papua, Brigjen Ramdani Hidayat, saat menggelar konferensi pers di depan Detasemen Pelopor Brimob Polda Papua, Senin (24/7/2023).
Wakapolda yang didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dan Dan Yon A Pelopor Kompol Clief Duwit hmenjelaskan, setelah masyarakat melapor, intelijen bergerak. Ini dibarengi dengan penyelidikan oleh personel Polda Papua dan Brimob.
"Untuk lokasi penemuan senjata ini, masih dalam penyelidikan dan pengembangan, sehingga belum bisa diberitahukan tempatnya. Tapi yang jelas, di wilayah hukum Polresta Jayapura. Penemuannya semalam, sekitar pukul 24.00 WIT di dalam hutan," ucapnya.
Ia menjelaskan, pistol yang ditemukan tersebut berjenis Carl Walther Pabriklum/DO beserta magasin dengan amunisi kaliber 9 MM, yang ditaruh dalam kantong plastik dan ditanam.
"Senpi ini disimpan dalam kantong keresek hitam dan ditanam. Tapi tidak dalam. Untuk pistolnya ini nomornya sudah dihapus, tetapi kita akan segera cek ke Labfor untuk mengetahui alurnya dari mana dan tujuannya ke siapa," tutur Wakapolda Papua.
Ia mengapresiasi masyarakat yang sudah membantu polisi dalam pengungkapan senpi ini.
"Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi di wilayah hukum Polres Jayapura semakin kondusif," tuturnya.
#SenjataApi #Senpi #Papua