Polisi Tangkap Warga Jual Istri Jadi PSK di Solo
Ilustrasi
D'On, Surakarta (Jateng),- Polres Surakarta, Jawa Tengah menangkap pria beranak satu berinisial YS (30) karena menjajakan istrinya, PP (28) sebagai pemuas syahwat.
Warga Gunung Kidul, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta itu dibekuk saat bertransaksi di salah satu hotel di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo pada 13 Juni lalu.
"Salah satu laki-laki tersebut adalah suami si wanita," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Polisi Iwan Saktiadisaat, Jumat (7/7).
Iwan mengatakan operasi penangkapan dilakukan didasari laporan masyarakat. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mendapati dua laki-laki dan satu perempuan di kamar hotel.
Dari hasil pemeriksaan, YS dan istrinya menjajakan layanan seks sejak setahun terakhir. Ia menawarkan istrinya sebagai "wild wife" alias istri liar lewat media sosial. Jasa pemuas syahwat itu dibanderol dengan harga Rp600 ribu hingga Rp1 juta sekali kencan.
"Kadang-kadang dia (YS) ikut juga kalau pelanggannya minta. Mau bertiga, berempat, dia layani. Apapun layanan yang diminta pelanggan akan dipenuhi," katanya.
Polisi menyita satu telepon genggam, satu botol minuman keras, satu kondom bekas pakai, buku register cek in hotel, handuk putih, kain hitam, dan uang Rp 600 ribu.
Iwan mengatakan YS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang dengan ancaman hukuman 3-15 th penjara dan denda minimal Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.
"Pelaku juga kita jerat dengan Pasal 12 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," kata Iwan.
Sementara itu, YS mengaku setidaknya sudah sepuluh kali menjajakan istrinya kepada pria hidung belang. Hal itu ia lakukan karena pekerjaannya sebagai mekanik tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Sudah kesepakatan bersama untuk mencari (pemasukan) dengan cara itu," katanya.
Ia juga mengakui ikut menyaksikan saat istrinya melayani pria lain. Sebelumnya, ia hanya melayani pelanggan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Di Solo baru satu kali ini," katanya.
(syd/bmw)
#Kriminal #Solo #Surakarta #Daerah