Breaking News

Universitas Andalas Resmi Berhentikan Mahasiswa Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual

Universitas Andalas 

D'On, Jakarta,-
Pihak Rektorat Universitas Andalas (Unand) secara resmi memberhentikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Kasus tersebut sempat menjadi viral di masyarakat Sumatera Barat, Sabtu (8/7/2023).

Surat Keputusan (SK) Rektor Unand nomor 679/UN16.R/KPT/1/2023 tentang Pemberhentian/Drop Out (DO) Mahasiswa Program Sarjana Fakultas Kedokteran Unand telah mengkonfirmasi keputusan pemberhentian tersebut.

"Telah diberhentikan, suratnya telah dikeluarkan," kata Rektor Unand, Yuliandri.

Yuliandri mengungkapkan bahwa kedua mahasiswa yang diberhentikan tersebut berinisial NZRD dan HJHD. Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand.

"Dengan pemberhentian ini, mereka tidak lagi terdaftar dan seluruh riwayat aktivitas akademik mereka dibatalkan," tambahnya.

Sebelumnya, polisi secara resmi menahan pasangan mahasiswa Unand yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Penahanan dilakukan setelah sejumlah pemeriksaan pada Jumat (28/4/2023) pagi hingga sore. Keduanya ditahan pada hari yang sama pukul 18.00 WIB.

"Mereka sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan kepada media.

Andry menjelaskan bahwa tersangka laki-laki dengan inisial H ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Sumbar. Sementara pasangannya yang berinisial N dititipkan di sel tahanan khusus perempuan yang berada di Polsek Padang Timur.

"Keduanya sangat kooperatif selama proses pemeriksaan, dan barang bukti yang cukup juga telah ada," ujar Andry.

Kombes Andry, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sijunjung, menjelaskan beberapa alasan terkait penahanan pasangan ini. Pertama, hukuman yang dihadapi oleh keduanya melebihi lima tahun. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa tersangka dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan tindakan serupa lagi.

Andry menyebutkan bahwa tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar terus melakukan pengumpulan bukti tambahan dan melengkapi berkas perkara kedua tersangka.

"Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan tambahan atau lanjutan, sehingga memudahkan proses pengiriman berkas dan mendapatkan petunjuk dari kejaksaan," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, kasus pasangan ini terungkap setelah sebuah postingan di platform media sosial Twitter dengan akun @andalasfess mempublikasikan dugaan pelecehan seksual tersebut. Postingan tersebut dilakukan oleh akun @andalasfess pada Jumat (24/2/2023), dan akun tersebut juga menjelaskan kronologi dan modus operandi yang digunakan oleh kedua mahasiswa ini dalam melakukan pelecehan.


(B1)

#UniversitasAndalas #Unand #PelecehanSeksual #Kriminal #Sumbar