Breaking News

2 Kelompok Simpatisan Teroris KKB Bentrok Berebut Uang Ratusan Juta, 2 Orang Kritis

2 kelompok Simpatisan KKB Bentrok

D'On, Sentani (Papua),-
Dua kubu simpatisan Komite Nasional Papua Barat.(KNPB) terlibat bentrok di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Akibat kejadian ini dua orang simpatisan salah satu kubu menjadi korban.

Untuk diketahui, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) adalah organisasi Politik rakyat Papua dan sebuah kelompok masyarakat Papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Negara Papua Barat.

Dua orang simpatisan dari salah satu kubu yang menjadi korban itu berinisial OK (30) mengalami luka tusuk di bagian leher serta TS (27) mengalami luka tusuk di bagian bahu dan dada sebelah kanan.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, saat dikonfirmasi membenarkan konflik atau bentrokan yang berujung saling serang antar dua kubu simpatisan KNPB yang terjadi di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

“Kasus ini berawal dari salah satu kubu yang sedang melaksanakan kegiatan syukuran dalam rangka pemindahan kantor sekretariat KNPB yang berada di BTN Purwodadi,”ujar Kapolres, Sabtu (19/8/2023).

“Tiba – tiba datang salah satu kubu lainnya lagi yang mempertanyakan dan menuding, bahwa kubu yang sedang melaksanakan syukuran mengambil uang sebesar Rp200 juta, sehingga terjadi pertikaian dan saling serang antar kedua kubu tersebut,”lanjutnya.

Setelah mendapat laporan pertikaian simpatisan KKB teroris tersebut, personelnya langsung turun ke TKP sehingga situasi dapat dikendalikan.

“Akibat dari pertikaian tersebut dua orang mengalami luka tusuk. Kemudian, ada juga kerugian materil seperti tiga unit rumah yang mengalami kerusakan seperti kaca jendela pecah dan perabotan rumah yang hancur,” ujarnya.

Selain itu, ada empat unit barang bukti (BB) sepeda motor yang dirusak dan salah satunya dibakar massa yang bertikai.

“Korban sudah membuat laporan polisi, sementara masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan kami, untuk diproses hukum sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku,” tutup AKBP Fredrickus Maclarimboen.


(fmi/okz)

#KKB #Teroris #Peristiwa #KNPB #BentrokBerdarah