Breaking News

4 Polisi Dilaporkan ke Polda Buntut Pukul Anggota LBH Padang

Kekerasan Oknum Polisi 

D'On, Padang (Sumbar),-
 Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan pihaknya melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa kepolisian terhadap dua anggotanya kepada Polda Sumatra Barat pada Senin (7/8).

Dalam pelaporan dugaan kekerasan aparat terhadap anggota LBH Padang itu didampingi sekitar 45 advokat. Laporan itu teregister STTLP/158.a.VIII/YAN/2023/SPKT/Polda Sumatera Barat pada Senin (7/8/2023).

Indira menyebut kekerasan tersebut dilakukan empat personel kepolisian saat LBH Padang dan sejumlah aktivis mendampingi warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kita laporkan polisi yang melakukan kekerasan ke anggota LBH Padang," kata Indira, Selasa (8/8).

Indira menyebut dua anggota LBH Padang dipukul aparat kepolisian. Keduanya mendapatkan luka-luka dan memar di bagian kepala belakang, perut, lengan, bahu dan leher

"Yang dampingi kawan-kawan LBH itu [melapor ke Polda Sumbar] 45 advokat. Solidaritas dari kawan-kawan advokat," kata Indira.

Pihaknya mengaku akan serius memproses tindakan tersebut. Menurutnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

LBH Padang juga berharap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian tak terulang.

"Kami mau fokus [urus] brutalitas aparat," ujar Indira.

"Kami akan memperjuangkan kehormatan advokat dan mestinya kepolisian paham posisi LBH Padang merupakan pengacara dan aktivis HAM yang tidak pernah melakukan kekerasan apapun dalam pembubaran itu," imbuhnya.

Dia mengatakan pelaporan dari dua orang korban diterima Polda Sumbar. Para terlapor dilaporkan pelanggaran Pasal 170 ayat (1), 351 ayat (1) jo 5 subsider 262 ayat (1) KUHP pada 8 Agustus 2023. Sementara dua korban pemukulan aparat itu telah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara.

Berdasarkan postingan akun Instagram @yayasanlbhindonesia, peristiwa bermula saat 1.500 warga Air Bangis melakukan aksi damai menolak PSN pada Senin (31/7) di Kantor Gubernur Sumbar.

Namun, hingga Jumat (4/8) Gubernur Sumbar Mahyeldi enggan menemui warga. Di hari yang sama, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke daerah mereka.

Satu hari kemudian, atau pada Sabtu (5/8), utusan warga dan mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar.

Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian bersholawat di Masjid Raya Sumbar yang berjarak sekitar satu kilometer lebih dari Kantor Gubernur Sumbar.

Namun, secara tiba-tiba, aparat kepolisian mendatangi warga yang berada di Masjid Raya Sumbar, dan berujung pada aksi penangkapan paksa serta pemulangan warga Air Bangis.

Setidaknya tercatat 17 orang yang sempat dibawa polisi. Indira menerangkan 17 orang itu terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, serta empat lainnya merupakan mahasiswa.

Sehari kemudian, Indira menerangkan mereka yang dibawa polisi itu telah dibebaskan setelah dimintai keterangan.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan belasan orang yang berada di antara massa aksi dibawa polisi karena mengganggu proses pemulangan warga Air Bangis. Ia menjelaskan warga dipulangkan karena sudah beberapa hari berada di Masjid Raya.

"Itu di Masjid Raya, bukan ditangkap tapi diamankan, ketika memang menghalangi proses pemulangan warga ya, jadi ini ketika warga yang berada di masjid sudah enam hari itu," kata Andry.


(yla/kid)

#LBHPadang #Kekerasan #DemoWargaAirBangis #Polisi #Padang #Sumbar