Ada Dugaan Tindakan Represif Polri, LBH Padang Buat Laporan ke Polda Sumbar
Tindakan Represif Polri di Masjid Raya Sumbar
D'On, Padang (Sumbar),- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap rekannya dan warga yang tengah beristirahat di Masjid Raya Sumatera Barat. Padahal, warga Air Bangis, Pasaman Barat sedang tidak melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan proyek strategis nasional (PSN) di Sumbar.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, aparat yang memakai seragam Polri menyeret secara paksa warga yang tengah berada di area Masjid Raya Sumbar. Mereka dipaksa keluar dari dalam masjid, setelah sejak Senin (31/7) sampai dengan Sabtu (6/8) menginap di masjid raya.
"Kemarin teman-teman sudah dilepaskan sebanyak 18 orang, lalu kami sekarang sedang mengidentifikasi korban luka-luka, sudah menyiapkan tim lawyer, kami akan menyiapkan pelaporan jam 14.30 WIB ke Polda Sumbar terkait kekerasan, terutama untuk dua orang dari kawan LBH ya, yang fotonya dan videonya beredar dan itu keliatan sekali siapa pelaku-pelakunya," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Senin (7/8).
Indira tak menginginkan, aparat kepolisian yang seharusnya sebagai pengayom masyarakat, justru malah melakukan tindakan kekerasan. Bahkan, beberapa mengakibatkan warga luka-luka akibat diseret secara paksa.
"Karena kami tidak membiarkan ada kekerasan," tegas Indira.
Masjid Raya Sumbar, dikabarkan pada Minggu (6/8) pagi, akan menggelar acara Subuh Mubarakah yang akan dihadiri oleh penceramah Ustad Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym. Namun, ia menegaskan, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tidak mempunyai hak melarang warga Air Bangis beristirahat. Ia pun memastikan, warga Air Bangis yang beristirahat di masjid tidak akan mengganggu kegiatan tersebut.
"Tapi kan Masjid Raya itu tempat beristirahat bukan berdemonstrasi dan semua orang berhak ada disitu. Apa hak pemprov dan Polda Sumbar menghalangi, toh kalau ada kegiatan Subuh Mubarakah disitu pagi-pagi, warga tidak akan mengganggu," ucap Indira.
Terkait pelaporannya ke Polda Sumbar, lanjut Indira, pihaknya akan membawa barang bukti berupa rekaman video. Pelaporan itu dilayangkan sebagai bentuk permintaan tanggung jawab kepada Polda Sumbar, yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang menjadi korban.
"Kami akan minta tanggung jawab, dan banyak barang yang hilang kami sedang identifikasi, ada HP rusak. Kami sempat melakukan pengobatan juga, situasi warga dipulangkan paksa ke kampung," pungkas Indira.
#LBHPadang #Kekerasan #Kriminal #PoldaSumbar