Kemenag Angkat Bicara Soal Al Quran Salah Cetak yang Diunggah Mahfud MD
Ilustrasi Al Quran
D'On, Jakarta,- Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait unggahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut mendapatkan informasi adanya kesalahan cetak pada Surat Al Kahfi dalam Al-Quran.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Ahmad Fauzin mengatakan foto mengenai kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al Quran yang dikeluarkan oleh Badan Wakaf Alquran (BWA) telah beredar secara luas di media sosial sejak tahun 2022.
"Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama sudah memberikan penjelasan sejak awal munculnya foto tersebut pada bulan April 2022," kata Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis, Minggu (13/8/2023).
Fauzin mengatakan foto yang menunjukkan kesalahan cetak pada ayat 8 surat Al Kahfi, di mana kata "lajaa'iluuna" tertulis sebagai "lajaahiluuna" tersebut telah beredar setidaknya di media sosial setidaknya sebanyak empat kali. Foto tersebut pertama muncul pada bulan April 2022, lalu kemudian menjadi viral kembali pada bulan Oktober 2022.
Foto itu kembali viral pada Desember 2022, dan terakhir baru-baru ini hingga akhirnya Menko Polhukam mengunggahnya pada Sabtu (12/8/2023).
"Ini ada ini info al-Qur'an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitannya ditash-hih oleh kemenag," cuit Mahfud, Sabtu (12/8/2023).
Foto itu menggambarkan halaman 294 dari mushaf Alquran, dilengkapi dengan tanda panah berwarna biru yang menunjuk pada tulisan "lajaahiluuna" pada ayat 8 surat Al Kahfi. Menurut Fauzin, mushaf Alquran yang mengandung kesalahan cetak pada ayat 8 surat Al Kahfi adalah pesanan dari Badan Wakaf Alquran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
"Proses pentashihan untuk mushaf tersebut tidak dilakukan di LPMQ. Surat tanda tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut sebenarnya adalah surat tashih untuk mushaf Ar-Rahman yang diterbitkan oleh penerbit Mulia Abadi Bekasi," jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 mengenai Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Alquran, LPMQ telah memberikan teguran dan peringatan kepada penerbit tersebut, dan juga memerintahkan agar mushaf yang mengandung kesalahan tersebut ditarik dan tidak boleh diedarkan sejak bulan April 2022.
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al Quran yang mengandung kesalahan tersebut, diharapkan agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi untuk diganti dengan mushaf Al Quran yang sudah benar," kata Fauzin menambahkan.
#AlQuran #AlQuranSalahCetak #MahfudMD #Kemenag