LBH Padang Sebut Ada 17 Orang Dibawa Polisi Saat Aksi Warga Air Bangis
Suasana Pengusiran Paksa Warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar
D'On, Padang (Sumbar),- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkap total ada 17 orang yang dibawa aparat dalam aksi demo warga Air Bangis, Sumatera Barat, menolak proyek strategis nasional (PSN).
Sebelumnya, kepolisian membubarkan paksa aksi warga Air Bangis yang melakukan aksi penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah mereka, Sabtu (5/8). Mereka sebelumnya sudah berhari-hari berada di Padang untuk berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
"Yang ditangkap saat ini 17 orang," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani saat dikonfirmasi.
Indira menerangkan 17 orang itu terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, serta empat lainnya merupakan mahasiswa.
Indira menyebut sampai saat ini 17 orang itu masih menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian usai ditangkap.
"Sudah ada advokat yang mendampingi sekarang sedang proses di pemeriksaan," ucap dia.
Sebelumnya, belasan massa yang mengikuti aksi demo warga Air Bangis menolak PSN ditangkap aparat kepolisian.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram @yayasanlbhindonesia, peristiwa bermula saat 1.500 warga Air Bangis melakukan aksi demo penolakan PSN pada Senin (31/7) di Kantor Gubernur Sumbar.
Namun, hingga Jumat (4/8) Gubernur Sumbar Mahyeldi tak pernah menemui pedemo. Di hari yang sama, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke daerah mereka.
Satu hari kemudian, atau pada Sabtu ini, utusan warga dan mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di Gubernuran Sumatera Barat.
Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian bersholawat di Masjid Raya Sumbar yang berjarak sekitar satu kilometer lebih dari Kantor Gubernur Sumbar. Namun, secara tiba-tiba aparat kepolisian mendatangi mereka yang berada di Masjid Raya Sumbar, dan berujung pada aksi penangkapan serta pemulangan warga Air Bangis.
"Aparat kepolisan secara brutal memasuki area Masjid dengan mengenakan sepatu menangkap warga. Selain warga, 6 orang pendamping dari YLBHI-LBH Padang dan PBHI beserta beberapa mahasiswa juga turut ditangkap dan digelandang ke Mapolda Sumatera Barat," tulis unggahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan belasan orang yang berada di antara massa aksi dibawa polisi karena mengganggu proses pemulangan warga Air Bangis. Kata dia, warga dipulangkan karena sudah beberapa hari berada di Masjid Raya.
"Itu di masjid raya, bukan ditangkap tapi diamankan, ketika memang menghalangi proses pemulangan warga ya, jadi ini ketika warga yang berada di masjid sudah 6 hari itu," kata Andry saat dihubungi, Sabtu (5/8).
Andry menyatakan warga Air Bangis itu dipulangkan ke daerah asal karena diklaimnya telah mengganggu aktivitas jemaah di Masjid Raya. Ia juga menyampaikan sejumlah anak juga terlibat dalam aksi demo tersebut.
"Di situ melibatkan anak kecil, kita sudah koordinasi sama KPAI itu enggak boleh anak kecil, dia anak sekolah banyak yang sakit jadi sudah 5-6 hari," ucap Andry.
"Mengganggu pula ke masjid, jemaah, itu tadi DKM-nya juga sudah menyampaikan rilisnya dari selama 5 hari itu sangat mengganggu jemaah yang ada di masjid," sambungnya.
#LBHPadang #pendemowargaairbangis #peristiwa #viral #pengusiranpaksa #Padang #Sumbar