Breaking News

Lecehkan Nabi Muhammad, MUI Desak Aparat Tangkap Pemilik Akun Youtube

Kantor MUI

D'On, Jakarta,-
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan aparat untuk menghentikan peredaran akun YouTube yang melecehkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

Dikatakan Abbas, hal itu dapat menganggu stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

Hal ini sebagai respons atas viralnya video di akun Youtube @sunnahnabi1 yang meleceh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

Narator video dinilai telah mengajak dan mempengaruhi para pemirsanya agar benar-benar berfikir bahwa apakah sosok tersebut dapat membimbing mereka masuk syurga.

"Apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam islam. Video ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina islam dan melecehkan nabi Muhammad yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat islam tidak hanya umat islam di indonesia tapi juga umat islam di seluruh dunia,"kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Dengan demikian dia meminta kepada pemerintah untuk segera menghentikan peredaran dan segera menangkap produsen video tersebut. Sebab hal tersebut dinilai dapat meresahkan kalangan umat islam di Indonesia.

"Untuk itu saya meminta kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak kementrian komunikasi dan informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali,"kata dia.

Sebelumnya, sejumlah netizen di media sosial Twitter @mahdikhe**** meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak akun YouTube tersebut karena dinilai telah melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

"Penistaan dan Pelecehan yang sudah diluar batas @DivHumas_Polri harus segera bertindak terhadap siapapun dibalik Channel YouTube yang mengatasnamakan "Sunnah Nabi" ini @ahriesonta @CCICPolri @kemkominfo"cuit netizen.

Kemudian cuitan tersebut lantas dibalas, dan pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pendalaman.

"Halo Sobat Siber,Terima kasih atas informasinya. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id Terimakasih,"respons Akun Twitter Divisi Humas Polri tersebut.

(fmi/okz)

#MUI #PenistaanAgama #PenghinaanNabi