Lecehkan Tahanan Wanita, Oknum Polisi Diamankan Bid Propam Polda Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana
D'On, Makassar (Sulsel),- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, kini tengah menahan anggota polisi Briptu S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB (31).
"Memang ada anggota yang diamankan oleh Paminal Propam Polda terkait adanya informasi terjadinya pelecehan atau pencabulan terhadap tahanan wanita," beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang ditemui di ruangannya, Rabu (16/8/2023).
Komang menuturkan, pihak Bid Propam Polda Sulsel juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk yang melihat, mendengar dan petugas yang tengah berjaga saat kekerasan seksual terjadi pada akhir bulan Juli lalu.
"Sekarang dari Propam lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk juga yang melihat, yang mendengar dan yang pasti juga yang jaga. Propam masih mencari bukti," sambungnya.
Diketahui sebelumnya seorang tahanan wanita berinisial FMB (31) yang ditahan di rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota polisi Briptu S.
Briptu S merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel dan kini menjalani pemeriksaan di Paminal Bid Propam Polda Sulsel. Pelecehan seksual ini pertama kali terungkap melalui pengakuan pacar korban, HA, setelah mengunjungi kekasihnya di Dit Tahti Polda Sulsel.
"Baru-baru ini saya merasakan ada perubahan pada aura wajahnya, saya merasa ada masalah. Selama proses pembesukan, dia akhirnya membuka diri dan menceritakan sebagian kejadian. Baru hari ini saya mengetahui detailnya," ujar HA.
HA menjelaskan bahwa menurut pengakuan korban, kejadian ini terjadi pada akhir bulan Juli. Saat itu, oknum polisi Briptu S diduga masuk ke dalam sel tahanan perempuan dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. Dia lalu merangkul korban dari belakang dan meremas payudaranya.
"Kejadian itu terjadi sekitar tanggal 20-an Juli. Korban tidur hampir subuh, lalu oknum polisi masuk ke dalam sel perempuan dalam kondisi mabuk. Dia merangkul pacarku dan meremas payudaranya," tutur HA.
Briptu S kemudian mencoba untuk melakukan hubungan intim, tetapi korban menolak dengan alasan sedang haid. Briptu S itu akhirnya membawa korban ke kamar mandi dan memaksa dia untuk melakukan aktivitas seksual menggunakan mulut. Selain itu, korban juga mengakui bahwa oknum tersebut sering kali meraba bagian vitalnya.
"Pacarku menolak, tetapi dia memaksa untuk melakukan aktivitas seksual. Polisi itu membuka celananya di dalam sel, lalu memaksanya melakukan aktivitas oral seks. Pacarku menolak, tapi dia tetap memaksanya hingga tiga kali," kata HA.
#Pelecehan #PolisiLecehkanTahananWanita #Polri