Breaking News

Ngeri! Mata Seorang Guru di Bengkulu Cacat Permanen Gegara Diketapel Orang Tua Siswa

Guru Korban Penganiayaan 

D'On, Rejang Lebong (Bengkulu),-
Seorang guru SMA negeri di Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban penganiayaan diduga orang tua murid hingga menjalani perawatan di rumah sakit pada Selasa (1/8) pagi.

Merespons hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu dan kepolisian setempat turun tangan.

Kadisdikbud Bengkulu Saidirman mengatakan pihaknya akan memberi pendampingan kepada guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Zaharman (58), yang menjadi korban penganiayaan oleh diduga orang tua murid. Selain itu, kata dia, pascaperistiwa penganiayaan itu kegiatan belajar mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong untuk sementara waktu diliburkan.

"Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu. Kita sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut," kata Saidirman usai menjenguk korban di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (2/8) seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban dan para guru lainnya serta akan melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua atau wali murid di SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang itu.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, dia berharap nantinya bisa menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap guru-guru di SMAN 7 Rejang Lebong sehingga aktivitas belajar mengajar kembali bisa berjalan seperti sebelumnya.

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi yang ikut membesuk korban menyampaikan duka atas kejadian yang dialami korban (Zaharman) sehingga membuat mata bagian sebelah kanannya menjadi cacat permanen setelah diketapel diduga orang tua murid.

Pihaknya kata Haryadi, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu dan meminta pihak kepolisian dapat mengusutnya hingga tuntas serta menangkap pelakunya.

Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan keberadaan guru di mana saja hendaknya diberikan perlindungan kepada mereka yang dengan tulus mengabdi untuk kualitas hidup masyarakat.

Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon menerangkan pihaknya telah meminta keterangan dari PD (16) selaku murid yang diduga orang tua/walinya melakukan dugaan penganiayaan terhadap guru. 

Sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong itu, mengingat ada versi berbeda antara yang disampaikan oleh korban maupun dari pihak pelaku.

Dia menegaskan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di mata hukum. Oleh karena itu dirinya telah memerintah jajarannya termasuk Polsek Padang Ulak Tanding untuk mencari keberadaan diduga orang tua murid yang menjadi pelaku penganiayaan itu.

Dari keterangan sementara, kata Juda, korban melakukan teguran kepada siswa karena merokok. 

"Penyebabnya guru tersebut mendapati seorang siswanya merokok di dalam lingkungan sekolah, kemudian menindak murid yang merokok ini dan selanjutnya pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya," kata dia.

Kemudian, sambung Juda, orang tua murid terkait yang berinisial AJ lalu datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dan menyatakan anaknya dipukul korban. Kemudian satpam ini berupaya melerai pelaku yang saat itu langsung masuk ke dalam sekolah.

AJ lalu berpapasan dengan korban, Zaharman, dan langsung mengarahkan ketapel. Mata korban jadi sasaran dan berdarah, kemudian pelaku langsung lari keluar sekolah.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari PD kepada kepolisian menyatakan dia tak merokok melainkan teman di sebelahnya.


(Antara/cnn)



#Peristiwa #Bengkulu #Penganiayaan #Kriminal #GuruDiketapel