Pol PP Tindaklanjuti Pengaduan dari Command Center, Kedai Tuak dan Cafe Live Music Ditindak
Pol PP Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Masyarakat lapor melalui Command Center 112, Satpol PP Padang tertibkan pedagang tuak serta warung live music.
Laporan yang diteruskan oleh PCC kota Padang dari masyarakat ke Markas Komando Satpol PP Padang, petugas langsung ambil tindakan dengan melakukan penertiban di dua lokasi yang dilaporkan.
Dijelaskan Raju Minropa, Plt Kasat Pol PP Kota Padang bahwa personilnya langsung menertibkan pelaku pelanggaran yang telah menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat sehingga masyarakat menjadi resah.
"Ada dua laporan gangguan Trantibum yang kita sikapi malam ini, laporan tersebut ke Padang Command Center Call 112 dan diteruskan oleh operator ke Mako, yakni di Kawasan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung," ujar Raju Minropa Plt. Kasat Pol PP Kota Padang. Kamis (10/8/2023).
Seperti laporan masyarakat dari kawasan Kecamatan Koto Tangah, Satpol PP Kota Padang mengamankan sejumlah minuman beralkohol jenis tuak suling, 11 botol minol golongan A, satu unit Spiker dan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu dilokasi yang dilaporkan tersebut.
"Di Kecamatan Lubuk Begalung, kita amankan barang bukti minuman fermentasi jenis Tuak, sementara itu di kawasan Kecamatan Koto Tangah, kita amankan pelaku usaha yang memakai live musik, sehingga kita amankan sejumlah peralatan seperti Speaker," ungkap Raju.
Tambahnya, selain mengamankan berupa alat-alat, petugas juga turut mengamankan tiga orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu untuk diproses oleh penyidik.
"Minol golongan A dan kita tertibkan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu, semuanya kita serahkan ke PPNS untuk di data dan dimintai keteranganya lebih lanjut,"ungkap Raju Minropa.
Terkait penertiban ini raju Minropa berharap, kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang, kegiatan hiburan malam atau yang sejenisnya agar bersama-sama ikut menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Kita berharap, pemilik cafe atau sejenisnya agar tidak menghidupkan live musik terlalu keras, apalagi sampai larut malam, mari bersama-sama kita saling menjaga satu sama lain,"
Penertiban dipimpin oleh Kasi Kerjasama, Okta Purnama, dan Kasi Binpot Suwondo.
(*)
#PolPP #Tuak #Miras #Padang