Breaking News

Polda Metro Jaya Bantah Penyelidikan Dugaan Penghinaan Marga Laoly Oleh Rocky Gerung Mandek

Rocky Gerung 

D'On, Jakarta,-
Polda Metro Jaya membantah penyelidikan laporan dugaan penghinaan marga Laoly yang diduga dilakukan Rocky Gerung mandek.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan serangkaian penyelidikan dilakukan sejak menerima laporan itu di tahun 2020 silam.

"Jadi ini tidak mandek kita terus melakukan upaya serangkaian kegiatan penyelidikan karena beberapa ahli juga kira harus lakukan klarifikasi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (14/8).

Terkait laporan ini, Ade menyebut kepolisian telah memeriksa pelapor yakni kelompok atau komunitas marga Laoly. Selain itu, sejumlah saksi dan ahli juga telah dimintai keterangan.

"Jadi ada tujuh orang saksi, dan dua ahli, baik itu pidana ataupun bahasa yang sudah kita lakukan klarifikasi dan kita masih bekerja," ucap dia.

Ade menuturkan laporan ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, kata dia, akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.

"Nantinya kita akan lakukan gelar perkara peningkatan status apabila nanti ditemukan peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan," tutur Ade.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sempat menyinggung soal laporan terhadap Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan terhadap marga Laoly.

Yasonna mengaku berang karena marganya disamakan dengan anjing. Ia juga menegaskan bahwa menyamakan marga Laoly dengan anjing itu sangat menghina karena menyangkut harkat martabat marga Laoly dan orang Nias.

"Di kampung saya mempersamakan seorang marga Laoly. Laoly itu marga itu menyangkut harkat martabat seluruh Laoly dan bahkan orang Nias, tahun 2020 kita adukan tapi polisi belum (diproses). Saya tidak terima. Saya akan kejar, supaya didengar," ucap Yasonna di Bali, Rabu (9/8).

Yasonna menyebut Rocky Gerung mengucapkan itu di Twitter pada 30 Januari 2020 lalu. Dia merasa pribadinya diserang ketika Rocky Gerung menyamakan dengan anjing dengan mempelesetkan lagu "Heli Guk guk".

"Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi. 'Aku punya anjing kecil ku beri nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk, guk'," ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, pada 2020 lalu sudah ada yang mengadukan Rocky ke Polda Metro Jaya. Namun hingga saat ini tidak diketahui kejelasan kasusnya.

Yasonna pun mendesak kepolisian agar melanjutkan proses hukum yang telah diajukan lewat laporan.

"Apalagi marga saya, yang nenek-nenek saya bilang, kalau saya disebut doggy atau anjing berarti nenek, ayah, saya juga seekor anjing," ucap Yasonna.


(dis/bmw)


#Penghinaan #RockyGerung #MargaLaoly #Hukum