Polda Metro Ungkap Ada Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal Pakai Kartu Anggota TNI AD dan Kemenhan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi
D'On, Jakarta,- Polda Metro Jaya mengungkap adanya modus jaringan jual beli senjata api (senpi) ilegal yang mencatut atau mengatasnamakan TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan para pelaku menggunakan identitas palsu saat melakukan transaksi tersebut.
"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Tidak sampai di situ, Hengki menyebut pelaku bahkan membuka pelatihan militer untuk meyakinkan bisnisnya. Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menyita 38 pucuk senpi terkait kasus ini.
Meski demikian Hengki tidak membeberkan secara detail inisial atau nama para pelaku. Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
"Bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer. Kami sudah sita beberapa senjata api cukup banyak, kurang lebih 38 pucuk senjata api, baik panjang maupun pendek. kami sudah sita," tutur Hengki.
3 Polisi Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal
Sebelumnya, Hengki Haryadi membantah isu terkait adanya tiga orang anggota polisi terlibat dalam aksi tersangka terorisme berinisial DE yang merupakan pegawai PT KAI pendukung ISIS.
Ketiga anggota polisi yang dimaksud adalah Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
"Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Hengki mengatakan ketiganya diduga terlibat kasus jual-beli senjata api ilegal (senpi) ilegal. Dia menegaskan Bripka Reynaldi kini sudah ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.
"Pertama terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," imbuhnya.
Peran Pelaku
Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin, kata Hengki, sudah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Barat. Hengki menyebut Syarif diduga yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ungkapnya.
Selanjutnya, Hengki turut membantah terkait keterlibatan Iptu Muhamad Yudi sebagai penyuplai senjata ke DE.
Hengki menyampaikan Iptu Yudi hanya orang yang dititipkan senjata oleh seorang penjual senpi ilegal telah ditangkap.
"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," kata Hengki.
Sebagai informasi, awalnya beredar kabar tiga orang anggota Polri ditangkap diduga terkait aktivitas terorisme yang dilakukan oleh DE yang merupakan pegawai PT KAI.
Kabar tersebut berawal dari adanya pesan berantai melalui pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp. Disebutkan tiga orang polisi menjadi pemasok senjata untuk DE.
Adapun DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di rumahnya kawasan Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
#Kemenhan #SenpiIlegal #AnggotaTNI