Rampas 4 Motor, Polisi Gadungan Ditembak!
Ilustrasi Penjara
D'On, Gowa (Sulsel),- Roby (35), oknum polisi gadungan hanya bisa dibawa menggunakan kursi roda usai kakinya ditembak petugas. Tersangka yang merupakan residivis pencuri motor terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya karena diduga melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus.
Saat melancarkan aksinya, tersangka menyasar anak di bawah umur yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Tersangka kemudian mengaku sebagai anggota polisi dengan memperlihatkan senjata jenis pistol korek api dan meminta korban untuk mengantarnya ke suatu tempat.
Di tengah perjalanan, tersangka menurunkan korban dan langsung membawa kabur handphone serta sepeda motor korban.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sembilan buah HP, serta empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Polisi juga menyita sepucuk senjata jenis pistol korek api yang digunakan untuk mengancam korbannya sebagai barang bukti.
Menurut Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, petugas, penangkapan terhadap oknum polisi gadungan dilakukan pada Kamis 3 Agustus 2023 karena warga resah dengan maraknya aksi perampasan sepeda motor yang pelakunya mengaku sebagai anggota Polri.
Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain termasuk mengejar penadah barang hasil kejahatan tersangka. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
#Pencurian #MalingMotor #PolisiGadungan