Seorang Perempuan Babak Belur Usai Menyapa Suami Orang, Begini Endingnya
Ilustrasi
D'On, Dumai (Riau),- Seorang perempuan di Kota Dumai berinisial FY naik pitam ketika suaminya disapa oleh wanita lain berinisial AU. Istri dari pria berinisial FF itu kemudian melakukan penganiayaan sehingga AU babak belur.
AU kemudian melapor ke polisi. Kasusnya ditangani hingga dinyatakan lengkap oleh Kejari Kota Dumai tapi akhirnya diselesaikan tanpa peradilan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, perkara ini diselesaikan dengan restoratif justice. Kedua belah pihak dipertemukan dan sepakat tidak melanjutkan perkara ini.
Menyelesaikan perkara dengan keadilan restorasi ini dibahas secara virtual oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Riau Martinus Hasibuan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejati Riau.
"Sudah disetujui, kemudian Kejari Kota Dumai mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif justice," kata Bambang, Rabu siang, 30 Agustus 2023.
Bambang menjelaskan, penganiayaan terjadi di bawah jembatan Jalan Datuk Laksamana pada 16 Mei 2023. Pelaku datang dengan suaminya menemui korban.
Sebelumnya, pelaku cemburu dengan korban karena telah menyapa dan melirik suaminya. Di pertemuan itu, pelaku bertanya apa maksud korban menyapa suaminya.
"Korban membantah telah melirik suami pelaku, korban justru menyebut suami pelaku yang duluan menyapa, akhirnya terjadi keributan, keduanya bertengkar sehingga pelaku memukul korban," kata Bambang.
#Penganiayaan #Kriminal #hukum