Total 22 Prajurit Diperiksa Terkait Penggerudukan Polrestabes Medan
TNI
D'On, Medan (Sumut),- Jumlah prajurit yang diperiksa oleh Pomdam I/Bukit Barisan imbas menggeruduk Markas Polrestabes Medan beberapa waktu lalu bertambah menjadi 22 orang. Sebelumnya, ada 13 prajurit yang telah diperiksa.
"Ada sembilan orang (bertambah), total 22 orang," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat dihubungi, Jumat (11/8).
Riko mengatakan sembilan prajurit yang diperiksa itu juga datang ke Mapolrestabes Medan. Namun, Riko belum menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap puluhan prajurit itu.
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan penanganan kasus Mayor Dedi Hasibuan, kini telah dilimpahkan dari Puspom TNI ke Puspom TNI AD.
"Betul sudah diserahkan," kata Hamim.
Mayor Dedi bersama sejumlah prajurit TNI sebelumnya menggeruduk Mapolrestabes Medan, pada Sabtu (5/8). Kedatangan itu mempertanyakan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH. ARH adalah keluarga Dedi.
Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kemudian memerintahkan polisi militer untuk memeriksa prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan itu.
Menurut Yudo, tindakan prajurit yang mendatangi Mapolrestabes itu tidak etis. Ia menekankan tindakan prajurit itu bukan atas nama Kodam I/Bukit Barisan.
(yoa/pmg)
#Peristiwa #PenggerudukPolrestabesMedan #TNI