Breaking News

3 Perampok Sadis Dihajar Timah Panas

Ilustrasi 

D'On, Jember (Jatim),-
Tim Satreskrim Polres Jember menggerebek sebuah rumah kontrakan yang menjadi tempat persembunyian komplotan perampok sadis. Dalam penggerebekan itu, tiga dari empat pelaku dilumpuhkan petugas lantaran melawan saat hendak ditangkap. Padahal, polisi telah memberi tembakan peringatan ke udara.

Para tersangka perampokan yang diringkus, yakni Hendra Adi warga Jember, Darma Suwandi warga Bandar Lampung, Ayek Kusumah, dan Umar warga Banten. Penangkapan terhadap mereka berawal karena aksi perampokan sadis terhadap seorang pedagang buah di Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Jember, Senin (25/9/2023) lalu.

Saat itu, keempat tersangka yang mengendarai mobil mendatangi korban yang sudah mereka incar. Saat lapak korban sepi, para pelaku langsung menyekap korban serta menjarah barang berharga milik korban. Uang jutaan rupiah dan satu unit handphone milik korban digasak para pelaku.

"Dini hari tadi kami amankan empat pelaku di antaranya warga Banten dan Lampung" kata kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Wiratama, Kamis (28/9/2023).

Selain menangkap keempat pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, satu unit mobil rental, tali, palu serta, sejumlah sarana kejahatan lainnya yang digunakan para pelaku saat merampok. Selain itu, polisi juga menyita sabu-sabu yang dikonsumsi pelaku sebelum beraksi.

Kawanan pelaku perampokan tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama dan beraksi di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


(*)

#Perampokan #Kriminal