Anies-Cak Imin Dipastikan Daftar ke KPU 19 Oktober
Cak Imin
D'On, Balikpapan (Kaltim),- Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Amin) dipastikan mendaftarkan diri sebagai capres dan cawapres ke KPU pada 19 Oktober 2023. Kini, pasangan yang dikenal Amin itu fokus melengkapi dokumen persyaratan sebagai syarat mendaftar ke KPU.
Hal itu disampaikan Muhaimin Iskandar saat menghadiri Rakorwil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur di Balikpapan, Sabtu (30/9/2023) Sore.
"Insyaallah, pasangan Amin akan mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023, direncanakan pagi, semoga bisa lancar, mohon doa restunya dari seluruh masyarakat," ungkap Cak Imin kepada awak media di Balikpapan, Sabtu (30/9/2023) sore.
Menurutnya, saat ini pasangan Anies dan Cak Imin tengah fokus menyiapkan berbagai dokumen sebagai syarat pendaftaran capres dan cawapres. Ia optimistis dokumen persyaratan itu segera terpenuhi dalam waktu dekat.
"Pasangan Amin juga akan menyiapkan seluruh rangkaian syarat-syarat dari calon presiden dan calon wakil presiden, dan Insyaallah dalam waktu singkat ini sudah terpenuhi semua," imbuhnya.
Meski telah siap mendaftar, hingga kini pasangan Amin belum memutuskan menunjuk tokoh politik sebagai ketua tim pemenangan nasional.
Saat disinggung terkait rencana menunjuk Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa sebagai ketua tim pemenangan nasional, Cak Imin mengungkapkan rencana itu masih dalam tahap pembahasan dan belum bisa dipastikan. "Kita lagi menggodok siapa yang ada dan layak jadi ketua tim pemenangan," pungkasnya.
#Anies-CakImin #Pilpres2024 #Pemilu2024 #Politik #KPU