Breaking News

Beraksi di 188 TKP, 28 Penjahat Berhasil Diringkus Polresta Pekanbaru

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky saat pers rilis

D'On, Pekanbaru (Riau),-
 Polresta Pekanbaru meringkus 28 penjahat yang beraksi selama 22 hari di Kota Bertuah.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan 28 penjahat itu ditangkap karena melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Kami mengungkap 27 kasus kejahatan yang terjadi kurun waktu 1 hingga 22 September 2023,” kata Hengky, Minggu (24/9).

Mantan Kapolres Kuansing ini memerinci, kejahatan itu terdiri dari 7 kasus curanmor, 14 curat, dan enam curas.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 28 orang tersangka.

Para penjahat itu telah beraksi di ratusan tempat kejadian perkara (TKP) di Pekanbaru.

"Ada 188 TKP dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 September lalu. Kamk juga menyita sebanyak 136 barang bukti yang terdiri dari motor ataupun benda-benda rampasan yang dilakukan tersangka," katanya.

AKBP Henky memastikan pihaknya akan menekan jumlah kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra memaparkan bahwa terjadi peningkatan kasus kejahatan jalanan dari Agustus 2023 lalu.

Pada Agustus terdapat 22 laporan, sementara pada September ini terdapat 27 laporan dengan total 188 TKP. Kasus tertinggi masih curat dengan 14 kasus.

"Di Polsek Senapelan ada 4 laporan yakni 2 curat dan 2 curanmor dengan 4 orang tersangka. Polsek Payung Sekaki, terdapat dua laporan kasus curanmor dengan 2 orang tersangka," katanya.

Kemudian, Polsek Sukajadi terdapat satu laporan kasus curanmor dan satu orang tersangka.

Polsek Tenayan Raya 3 laporan kasus curat dengan tiga orang tersangka. Polsek Bukit Raya 2 laporan kasus curat denga dua orang tersangka.

Polsek Limapuluh 3 laporan diantaranya 2 kasus curat dan 1 kasus curanmor.

"Tersangkanya ada 4 orang, Polsek Tampan 1 tersangka kasus curanmor. Polsek Rumbai Pesisir dua kasus curat dan satu kasus  curas. Sementara Polsek Rumbai terdapat dua kasus curat dengan 2 orang tersangka," ungkapnya. 

(jpnn)

#Curanmor #Kriminal #polrestapekanbaru