Breaking News

BPOM Siap Tindak Tegas Pelaku Usaha Kosmetik Ilegal

Kosmetik ilegal

D'On, Jakarta,-
 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menangani pelaku usaha kosmetik yang berusaha memanipulasi produk mereka tanpa izin edar yang sah. Kepala BPOM, Penny K Lukito, menegaskan komitmen BPOM untuk memastikan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasar.

Penny K Lukito menjelaskan bahwa pengawasan terhadap produk kosmetik tidak hanya berhenti pada proses izin edar, tetapi juga melibatkan pengawasan pasca-distribusi, atau yang dikenal sebagai tahap post market, yang melibatkan pengujian sampel produk yang sudah beredar di pasaran.

"Kami juga punya bidang penindakan. Jadi kami bekerja sama dengan kepolisian, kita ada direktorat intelijennya, ada direktorat sibernya, dan kita sudah bangun teknologi informasi, computer forensik lab dalam kaitan mengajar bila ada satu produk yang berbahaya dan ilegal, bisa palsu substandar dan sebagainya," ujar Penny Rabu (20/9/2023).

Penny juga berharap masyarakat memiliki kecurigaan terhadap produk kosmetik yang dicurigai tidak memiliki izin edar yang sah, mereka dapat menghubungi layanan laporan BPOM melalui telepon atau pesan di media sosial.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani, menambahkan tentang adanya pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dalam mendaftarkan produknya di BPOM secara resmi. Mereka mencoba memanfaatkan celah ini dengan menyisipkan produk tanpa izin edar, yang seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan manusia, yang dapat memberikan efek instan.

"Bahan-bahan seperti merkuri dan hidrokuinon seringkali digunakan dalam produk-produk semacam itu, yang menghasilkan efek pemutihan kulit atau efek glowing yang tampak instan. Namun, dampak jangka panjang dari penggunaan produk semacam ini bisa sangat merugikan kesehatan," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, BPOM akan melakukan patroli siber guna mengungkap modus-modus yang digunakan oleh oknum pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Reri menekankan pentingnya pemilik izin edar untuk berhati-hati agar tidak terlibat dalam modus penyalahgunaan izin edar oleh pemilik formula atau pabrik maklon kosmetik.

Dengan langkah-langkah tegas dan upaya pengawasan yang lebih ketat, BPOM berharap dapat menjaga keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di pasar, serta melindungi masyarakat dari produk berbahaya yang dapat mengancam kesehatan mereka. Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan produk yang mencurigakan juga diharapkan dapat membantu BPOM dalam mengidentifikasi dan mengatasi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dalam industri kosmetik.

(B1)

#BPOM #KosmetikIlegal #SkincareIlegal